Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian: Revisi PP 109 Tahun 2012 Belum Urgen

Kompas.com - 15/06/2021, 20:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menilai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan tidak mendesak dilakukan.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Atong Soekirman mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah fokus memulihkan ekonomi nasional dari dampak Pandemi Covid-19 ketimbang merevisi PP 109 Tahun 2012.

"Jadi pro dan kontranya cukup tinggi namun karena kondisi pandemi Covid-19 dan upaya pemerintah ini sedang pemulihan ekonomi nasional, kami di Kemenko Ekon memandang masih belum urgen untuk merevisi PP 109 ini," ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Apalagi dia menambahkan, industri hasil tembakau (IHT) yang sangat berkaitan dengan PP No.109/2012 tersebut tengah tertekan akibat pandemi Covid-19. Bila aturannya berubah-ubah, maka dikhawatirkan akan menyulitkan industri tersebut bergerak.

Baca juga: Usai Terbitkan Obligasi, Adhi Commuter Properti Kembangkan Dua Proyek

Sebagai upaya untuk melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), Kemenko Perekonomian telah mencanangkan berbagai program seperti mengembangkan sektor hulu hingga mendorong investasi berkualitas.

Di luar itu, Atong menegaskan, karena sifat IHT sangat diatur oleh pemerintah atau highly regulated industry, ada berbagai bentuk insentif untuk mendukung beban keuangannya. Terutama dalam bentuk insentif fiskal seperti di saat masa krisis pandemi Covid-19.

Senada dengan Atong, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim sebelumnya menyatakan rencana revisi PP No. 109/2012 tidak tepat jika dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi IHT.

"Untuk revisi PP 109 memang kurang tepat kalau dilakukan sekarang. Karena masih pandemik dan situasi IHT juga sedang turun. Saat ini fokusnya adalah pemulihan ekonomi," ujarnya.

Pada masa pandemi Covid-19, kinerja IHT sudah turun sebesar 9,7 persen akibat kenaikan cukai, dampak pandemi, serta regulasi yang terus menekan. Tekanan untuk merevisi PP 109/2012 dinilai membahayakan bagi keberlangsungan industri dan tidak sejalan dengan target pemerintah dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com