Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ungkap Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi bagi Pengguna Pinjol

Kompas.com - 15/06/2021, 21:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan data pribadi pada platform fintech lending memang terkadang banyak disalahgunakan. Beberapa kali penyalahgunaan data pribadi dinilai dilakukan oleh pemain fintech lending untuk cara penagihan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa saat ini cara penagihan lender ini bisa melakukan tracking dari informasi pribadi yang diberikan oleh peminjam. Oleh karena itu, ia bilang bahwa peran UU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang dibahas di DPR sangat diperlukan.

“Nggak tahu bagaimana, lender ini bisa tahu teman-teman dekat dari peminjam dan mereka justru yang ditagih dan diancam. Ini berkaitan dengan perlindungan data pribadi,” ujar Wimboh dalam kesempatan webinar virtual, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Kemenko Perekonomian: Revisi PP 109 Tahun 2012 Belum Urgen

Wimboh juga menambahkan bahwa selama ini jika ada pengaduan terkait penyalahgunaan data pribadi oleh fintech lending ini hanya masuk dalam delik pengaduan privat. Menurutnya, perlu ada UU Perlindungan Data Pribadi agar bisa dilakukan tindak pidana jika ada pengaduan serupa.

“Jika ada unsur pidananya, sehingga nanti efek jeranya bisa manjur,” tambah Wimboh.

Wimboh juga menambahkan penyalahgunaan data pribadi ini sering dilakukan sejalan dengan perkembangan fintech lending yang memang sejak awal kehadirannya banyak diminati. Ia bilang masyarakat hanya tinggal menyerahkan data pribadi saja langsung mendapatkan pinjaman sehingga ada beberapa kasus juga yang terkait dengan peminjam yang meminjam lebih dari 2 fintech lending.

Sebagai informasi, outstanding pinjaman di fintech lending hingga April 2021 telah mencapai Rp 20,61 triliun atau tumbuh 49,91 persen secara yoy. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Ini Daftar 131 Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK: UU perlindungan data pribadi dibutuhkan pengguna fintech lending

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com