Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Bank Bermasalah, LPS Gandeng Kejagung

Kompas.com - 16/06/2021, 11:19 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka penegakan hukum dan penanganan apabila ada bank bermasalah.

Ketua Dewan Komisioner (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, selama ini LPS selalu mendapatkan pendampingan dalam penanganan beberapa kasus yang dihadapi oleh LPS, seperti misalnya penanganan gugatan kepada mantan pemilik dan pengurus BPR Tripanca dan gugatan kepada mantan pemilik dan pengurus BPR Citraloka Dana Mandiri, keduanya dengan nilai gugatan yang cukup besar.

Jamdatun Kejaksaan Agung RI Ferry Wibisono menjelaskan, kerja sama ini bertujuan menjadi antisipasi awal dalam hal recovery kepada bank bermasalah. Ia juga menyampaikan pihaknya akan membantu dalam kaitan permintaan legal opinion, dan bantuan hukum antara LPS dengan Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun.

Baca juga: Aturan Kelulusan CPNS 2021: Formasi Sepi Peminat Bisa Diisi Pelamar Lain

“Selain aspek legal kami tambahkan aspek good corporate governance-nya. Selain itu kami siapkan dari sisi antisipasi aspek pidananya, kami tambahkan dari sisi potensi resiko pidananya, kajian itu akan kami lakukan dengan sangat komprehensif. Kami berpegang teguh pada prinsip tidak campur tangan pada siapapun pihak yang kami dampingi,” ujarnya Ferry dalam siaran pers yang diterima KONTAN pada Selasa (15/6/2021).

Rencana ke depannya, Jamdatun Kejaksaan Agung RI bersama LPS juga akan memperkuat dari sisi aspek administrasi. Hal ini untuk menghindari risiko administrasi di kemudian hari. Rencananya akan diadakan pula pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. (Reporter: Amanda Christabel | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: Supaya Ekonomi Pulih, Bank Diminta Perbesar Porsi Kredit UMKM

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: LPS dan Kejaksaan Agung perkuat koordinasi untuk hadapi bank bermasalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com