Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Janji Pajak yang Dibayarkan Bakal Kembali untuk Rakyat

Kompas.com - 16/06/2021, 17:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan besaran anggaran kesehatan untuk membiayai vaksinasi Covid-19, perawatan, hingga santunan tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19.

Bendahara negara ini menyebut, anggaran itu diperoleh dari beberapa penerimaan negara seperti pajak, bea cukai dan PNBP. Anggaran juga didapat dari pinjaman pemerintah.

Dia lantas menegaskan, pajak yang dibayar oleh rakyat tetap kembali kepada rakyat.

Baca juga: Klarifikasi Pemerintah: Tak Semua Sembako dan Sekolah Kena Pajak

"Pajak yang Anda bayar adalah bagian dari APBN yang manfaatnya kembali untuk rakyat Indonesia," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram, dikutip Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, anggaran kesehatan yang digelontorkan pemerintah untuk menghadapi Covid-19 pada tahun 2022 mencapai Rp 170 triliun.

Jika dirinci, anggaran vaksin Covid-19 yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat sebesar Rp 58,1 triliun. Kemudian anggaran perawatan Rp 32,33 triliun, anggaran testing dan tracing Rp 6,68 triliun, dan insentif untuk tenaga medis Rp 16,83 triliun.

Selanjutnya, insentif perpajakan yang terdiri dari pembebasan PPN dan bea masuk produk kesehatan Rp 20,85 triliun, biaya operasi kesehatan vaksinasi/APD Rp 3,3 triliun, serta sarana dan prasarana alkes Rp 1,60 triliun.

"Penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp 14,86 triliun, Satgas BNPB Rp 0,86 triliun, dan penelitian dan komunikasi Rp 1,17 triliun," beber Ani.

Baca juga: Catat, Pemerintah Tak Kenakan Pajak untuk Sembako di Pasar Tradisional

Lebih lanjut dia menyatakan, APBN atau keuangan negara hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19 dan memulihkan ekonomi, sehingga perlu dijaga kesehatannya.

"APBN harus kita jaga bersama untuk tetap sehat dan kuat menghadapi hantaman luar biasa ini," pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com