Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Barang-barang yang Selama Ini Kena PPN

Kompas.com - 16/06/2021, 18:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memungut tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo kembali menegaskan, pemerintah tidak memungut PPN untuk sembako yang banyak dibeli masyarakat umum.

Dia mengaku pembuat kebijakan paham betul, masyarakat membutuhkan dukungan kemampuan membeli (purchasing power), utamanya saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Sri Mulyani Janji Pajak yang Dibayarkan Bakal Kembali untuk Rakyat

"Yang kita coba bangun adalah kita memahami betul, tidak semua barang/jasa memiliki kelas yang sama. Ada kelas barang yang memang perlulah dimanfaatkan siapapun juga," kata Suryo dalam diskusi virtual, Rabu (16/6/2021).

Suryo menuturkan, pemerintah akan hadir untuk meringankan beban masyarakat dalam membeli bahan pokok alih-alih memungut pajak barang/jasa tertentu.

Kemungkinan, kata Suryo, pemerintah akan mengenakan pajak yang lebih rendah untuk barang-barang tertentu yang selama ini bertarif PPN 10 persen, atau bahkan memberikan insentif.

"Misalnya sembako, seperti apa nih kita memberikan treatment. Kemungkinannya dengan tarif lebih rendah atau bisa kita berikan insentif malahan," ungkap Suryo.

Kendati demikian, hal-hal tersebut masih dibahas di internal Kemenkeu sebelum dibawa ke DPR. Pembahasan meliputi jenis-jenis sembako yang akan kena PPN, besaran tarif, hingga titik pengenaan PPN di berbagai pusat penjualan.

Dia mengaku, penentuan titik pemungutan PPN menjadi yang paling sulit untuk didiskusikan. Pemerintah harus membahas secara komprehensif agar tidak terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Baca juga: Pajak Adalah Pungutan Negara: Definisi, Fungsi, dan Jenis-jenisnya

"Yang paling susah membatasi, nih. Barang yang sama di titik mana, menjadi ini (dipajaki) atau menjadi enggak (dipajaki). Ini yang tadi saya sampaikan, forumnya nanti kita diskusi," jelas Suryo.

Tapi yang jelas, pemerintah tidak akan memunculkan kebijakan PPN baru ini saat pandemi, saat masyarakat masih berjuang untuk bangkit.

"Pemerintah mengamankan dulu. Enggak mungkin lah pada waktu ngamanin tiba-tiba kita timpal lagi. Masyarakat sehat dulu dengan beberapa dukungan yang diberikan, stabilitas terjaga, dan ekonomi tumbuh. Jadi masalah batasannya seperti apa dan implementasinya nanti terbuka untuk diskusi," pungkas Suryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com