Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Melamar Kerja, Baiknya Pakai CV atau Resume?

Kompas.com - 17/06/2021, 11:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Curriculum vitae atau biasa disebut CV adalah salah satu syarat yang biasanya diwajibkan saat lamaran kerja. CV juga seringkali disebut riwayat hidup.

Syarat CV tersebut biasanya dicantumkan dalam informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan. Namun demikian, seringkali beberapa perusahaan penerima tidak mewajibkan calon pegawainya mengirim CV, namun bisa diganti dengan resume.

Dilansir dari Harian Kompas, Professional Resume Consultant Alamcvpro, Alia Gemala, menyarankan sebaiknya calon karyawan menggunakan resume untuk melamar kerja ketimbang menggunakan CV.

Alia bilang, penggunaan resume itu disarankan dengan catatan tidak ada permintaan khusus dari penyelenggara pekerjaan.

Baca juga: Trik Cara Membuat CV yang Menarik di Mata HRD

"Resume yang menarik sangat memungkinkan seorang pelamar untuk mendapat panggilan wawancara kerja," ujar Alia.

Menurut Alia, resume adalah ikhtisar mengenai data diri. Sementara curriculum vitae yakni riwayat hidup, termasuk di dalamnya riwayat pekerjaan dan pendidikannya.

Pertimbangannya, resume hanya perlu memuat informasi yang berhubungan dengan keprofesionalan seseorang. Sementara CV menuntut pemuatan informasi personal yang tak ada hubungan langsung dengan keprofesionalan.

Kelebihan lainnya, resume maksimal dua halaman, sementara CV bisa berlembar-lembar, bahkan sepuluh halaman.

Baca juga: Contoh CV Lamaran Kerja yang Baik dan Menarik

"Padahal asumsinya, penyelenggara pekerjaan harus membaca banyak lamaran yang masuk sehingga hanya punya waktu sedikit untuk membaca setiap detail lamaran yang datang," imbuh Alia.

Resume lebih ringkas

Prinsip dasar resume adalah menyajikan informasi yang jelas, ringkas, dengan format yang rapi. Informasi yang jelas dan ringkas dapat diwujudkan jika pelamar hanya memuat informasi yang berhubungan dengan keprofesionalan seseorang.

Informasi yang tidak berhubungan dengan keprofesionalan adalah informasi yang cenderung personal, seperti status perkawinan, jumlah anak, agama, golongan darah, serta nama sekolah sejak taman kanak-kanak.

"Informasi yang cenderung personal seperti itu memang sebaiknya tidak dicantumkan. Sebab, keterangan semacam itu bisa memancing anggapan-anggapan tertentu yang bisa kurang menguntungkan pelamar," jelas Amir Basuki dari Alamcvpro menambahkan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pailit dan Bedanya dengan Bangkrut

"Sementara untuk mengetahui kualitas pelamar yang lebih dalam kan melalui wawancara. Anggapan negatif bisa menyempitkan peluang pelamar memperoleh wawancara," kata Amri lagi.

Amir mencontohkan, keterangan status pernikahan, misalnya, peluangnya mudah dipersepsikan negatif bagi penyelenggara pekerjaan yang menuntut pekerjanya bermobilitas tinggi.

Ada peluang penyelenggara pekerjaan berpikir orang yang telah menikah, terlebih pekerja perempuan, sulit untuk beradaptasi jika pekerjaannya harus sering ke luar kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com