Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Bentuk Tim Khusus untuk Bereskan Masalah di 3 Proyek Tol Ini

Kompas.com - 17/06/2021, 12:06 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan di 3 proyek pembangunan tol yang sedang berlangsung.

Proyek-proyek tersebut berada di lokasi berbeda, yakni pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Tol Semarang-Demak, dan Exit Tol Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Tim khusus bentukan Luhut berasal dari bawahannya di Kemenko Marves, yang spesifik dtugaskan untuk melihat isu-isu yang menjadi hambatan terkait pembangunan 3 proyek tol tersebut.

Baca juga: Usai Ditinjau Jokowi, Kapan Tol Semarang-Demak Beroperasi?

Luhut menekankan adanya persoalan pada progres pembebasan lahan dan konstruksi di Tol Cisumdawu.

Selain itu, terdapat permasalahan pada tanah musnah di Tol Semarang-Demak. Kemudian, untuk Exit Tol KIT Batang, Luhut menyoroti perihal mekanisme penyerahan tanah kepada PUPR.

Persoalan di proyek Tol Cisumdawu

Lebih lanjut, terkait perkembangan pembebasan lahan dan konstruksi di Tol Cisumdawu, terdapat beberapa lahan yang sudah bebas, namun belum dapat dikonstruksi.

Oleh karena itu, Luhut menginstruksikan kepada aparat penegak hukum dapat melakukan pendekatan dan penertiban di lokasi.

Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Japek II Selatan Capai 51,51 Persen

Adapun progres konstruksi pembebasan lahan pada seksi 1 Cileunyi-Rancakalong sudah mencapai 77,42 persen, seksi 2 Rancakalong-Sumedang 91,99 persen, seksi 3 Sumedang-Cimalaka 100 persen.

Sedangkan untuk seksi 4 Cimalaka-Legok dan seksi 5 Legok-Ujungjaya baru 0 persen, seksi 6A Ujungjaya-Dawuan 36,83 persen dan 6B sebanyak 11,84 persen.

Di sisi lain, pada lahan Tol Cisumdawu tersebut terdapat overlapping kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa, dan tanah adat dan perizinan terkait lahan Perhutani.

“Perlu percepatan terkait kajian pemberian izin penggunaan kawasan hutan, mengingat target selesai konstruksi yang sudah ditetapkan,” tegas Luhut sebagaimana keterangan resminya pada Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Luhut: Kita Jangan Marah-marah Terus sama China

Luhut sendiri yang didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto pada rakor yang dilaksanakan Selasa (15/6/2021) lalu, secara virtual melaporkan bahwa tanah wakaf dan tanah kas desa hingga saat ini belum bebas.

Ini dikarenakan proses penilaian yang telah dilakukan dianggap sudah outdated (dilakukan pada 2012), sehingga diperlukan diskusi lebih lanjut terkait ketentuan penilaian ulang.

Persoalan di proyek Tol Semarang-Demak

Sementara itu, Luhut juga mengungkap bahwa terkait perkembangan ruas Tol Semarang-Demak telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari hasil kunjungan Jokowi pada 11 Juni 2021 lalu, ditemukan bahwa perlu tambahan lahan pembebasan di sisi dalam tanggul, karena berpotensi mengering dan menjadi masalah ke depannya jika tidak dibebaskan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Luhut: Buah dari Ramai-ramai Mudik

“Sebagai catatan, ruas Semarang-Demak ini juga menjadi perhatian Presiden beberapa waktu lalu yang sudah melakukan kunjungan ke ruas Semarang-Demak, hingga sepatutnya isu tanah musnah ini bisa kita selesaikan secara cepat,” kata Luhut.

Adapun secara keseluruhan, lahan yang telah bebas sebanyak 960 dari 1.605 bidang atau 92,80 hektar dari 535,10 hektar (17,34 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com