JAKARTA, KOMPAS.com – Skema kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu alternatif bagi yang berencana membeli rumah. Namun tahukah Anda bahwa terdapat perbedaan antara KPR subsidi dan KPR nonsubsidi?
Pemahaman mengenai beda KPR subsidi dan nonsubsidi penting untuk dipahami bagi yang berencana memiliki rumah dalam waktu dekat ini.
Pemahaman tersebut dibutuhkan sebagai pertimbangan dalam menentukan skema pembelian rumah melalui KPR. Berikut ini ulasan terkait perbedaan antara KPR subsidi dan KPR nonsubsidi dikutip dari keterangan OCBC NISP.
Baca juga: Cicilan KPR Tinggal Sekali Bayar, Segera Urus Surat Roya, Apa Itu?
Jika dilihat dari definisinya, KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapat bantuan pemerintah berupa keringanan biaya untuk uang muka ataupun suku bunga.
Sementara itu, KPR nonsubsidi adalah kredit pemilikan rumah konvensional yang dilakukan oleh bank umum kepada masyarakat.
Lantas, manakah yang lebih layak dipilih di antara dua jenis KPR tersebut?
Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut tidak cukup hanya dengan mengetahui definisi apa itu KPR subsidi dan KPR nonsubsidi. Lebih dari itu, rincian perbedaan antara keduanya juga perlu untuk dimengerti.
Baca juga: Mau Beli Apartemen? Pahami Apa Itu SHMSRS dan Aturan Kepemilikannya
Dari penjelasan di atas terlihat jelas bahwa salah satu perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi terletak pada ada dan tidaknya campur tangan pemerintah di dalamnya.
Dalam hal ini, tunjangan dana pemerintah tersebut mempengaruhi hal-hal lain yang masih berkaitan dengan rumah seperti harga bangunan, besarnya suku bunga, fasilitas, hingga lokasi hunian.
Nah, untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan lengkap di bawah ini. Setidaknya, terdapat 7 perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi sebagai berikut:
Tahukah Anda bahwa tak semua masyarakat bisa membeli rumah KPR subsidi pemerintah?
Yup, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sehingga seseorang dikatakan layak untuk mengajukan jenis kredit pemilikan rumah ini. Berikut beberapa perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi dari segi syarat pengajuannya.
Baca juga: KPR Adalah Kredit Rumah, Pengertian, Jenis, dan Syarat Pengajuan
Syarat pengajuan KPR nonsubsidi:
Baca juga: Pengertian Rumah Subsidi, Syarat, dan Dokumen Pengajuan KPR Bersubsidi
Selain syarat pengajuannya, rupanya harga rumah KPR subsidi pemerintah juga berbeda dari harga rumah KPR nonsubsidi.
Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah memberi santunan dana khusus untuk KPR bersubsidi. Hal tersebut mengakibatkan harga rumah subsidi tergolong lebih terjangkau apabila dibandingkan dengan KPR nonsubsidi.