Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi Blokir 62 Entitas Kripto Ilegal

Kompas.com - 17/06/2021, 18:40 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 62 entitas kripto ilegal.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, entitas tersebut mengiming-imingi keuntungan dari penghimpunan dana masyarakat.

"Kami dari Satgas sampai hari ini sudah melakukan pemblokiran atau penghentian 62 entitas aset kripto ilegal," ujarnya dalam webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto yang diselenggarakan Harian Kompas secara virtual, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Bappebti: Aset Kripto Bukan Alat Pembayaran

Tongam mengatakan, para oknum tersebut menggunakan berbagai modus dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait cara kerja aset kripto.

Modus paling umum yang digunakan para entitas bodong, dijelaskan dia, adalah mengiming-imingi keuntungan tetap (fixed income) dengan persentase beragam. Ada yang menjanjikan income-nya sebesar 1 persen per hari dan ada juga yang 14 persen per minggu.

Padahal, aset kripto merupakan komoditas berjangka yang artinya nilai dari investasi naik turun.

Oleh karenanya, Tongam mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi yang menawarkan kenutungan yang besar.

Baca juga: Waspada Investasi Bodong Aset Kripto, Ini Modusnya

Tongam juga menjelaskan, ciri skema penipuan lain yang marak dilakukan adalah investasi skema multi level marketing atau piramida di mana masyarakat diminta untuk merekrut anggota baru untuk mendapatkan bonus.

Dia juga mencontohkan salah satu investasi bodong bernama Lucky Base Coin yang marak ditawarkan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia mengatakan Lucky Base Coin ditawarkan dengan janji keuntungan 25 persen per bulan atau 300 persen per tahun. Mirisnya, banyak korban yang terjebak merupakan petani daerah.

"Paling miris member-nya adalah petani dan ditawari menjadi pembeli koin dengan iming-iming 300 persen per tahun," jelas Tongam.

Baca juga: Ada Aset Kripto Berkinerja Lebih Baik dari Bitcoin, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com