Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang 6 Blok Migas, Ini Rinciannya

Kompas.com - 17/06/2021, 19:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai proses lelang Wilayah Kerja (WK) migas konvensional tahap I tahun 2021.

Sebanyak 6 WK migas yang dilelang mulai hari ini, Kamis (17/6/2021).

Adapun 4 blok migas ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan 2 WK melalui mekanisme lelang reguler.

Baca juga: Investor Hulu Migas Ramai-ramai Hengkang dari Pengelolaan Blok Migas Tanah Air

Dalam penawaran ini, investor dapat memilih skema kontrak migas, baik gross split maupun cost recovery.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, penawaran blok migas kali ini mempunyai hitungan bagi hasil (split) yang berbeda dari hitungan penawaran sebelumnya.

Ia bilang, semakin besar risiko yang dihadapi KKKS, maka akan semakin besar pula bagian split KKKS.

“Kami akan ada improve sharing split, tidak seperti sebelumnya yang biasanya 85:15, di lelang ini ada 70:30, ada yang sampai 50:50 untuk berbagai risiko. Risiko semakin tinggi maka bagian KKKS semakin besar,” jelas Tutuka dalam dalam acara Oil & Gas Investment Day, Kamis (17/6/2021).

Ia memastikan, ke depan akan lebih banyak WK yang bakal ditawarkan oleh Kementerian ESDM.

Baca juga: Badan Geologi Rekomendasikan 4 Blok Migas

Pada tahap pertama ini memang sebanyak 6 blok migas yang baru ditawarkan oleh pemerintah.

“Kita akan offer (tawarkan) lagi dalam beberapa bulan ke depan. Jadi kita sudah WK lainnya, tapi memang harus lebih fix karena banyak sekali yang perlu diperhatikan, nanti kami umumkan lagi, saat ini 6 dulu,” ungkap Tutuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com