Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Kredit untuk Petinggi BUMN, Apa Urgensinya?

Kompas.com - 18/06/2021, 08:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN mengungkapkan fasilitas kartu kredit atau credit card di beberapa BUMN ditujukan untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi.

"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," tegas Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dilansir dari Antara, Jumat (18/6/2021).

Berdasarkan hasil pantauan di beberapa BUMN, menurut Arya, pemakaian kartu kredit tersebut untuk keperluan perusahaan supaya tidak menggunakan uang tunai dan juga agar lebih dapat dikontrol serta transparan.

"Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya.

Baca juga: Ahok Usulkan Fasilitas Kartu Kredit untuk Komisaris dan Direksi Pertamina Dicabut

Bantah Ahok

Arya juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pantauan Kementerian BUMN tidak ada limit fasilitas kartu kredit BUMN yang sampai Rp30 miliar. Limit atas kartu kredit Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta, dan pemakaian tersebut hanya untuk kepentingan perusahaan.

"Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada kartu kredit yang limitnya mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," ujar Arya.

Staf Khusus III Menteri BUMN tersebut menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capital expenditure (capex) dan operating expense (opex) yang memang mempengaruhi keuangan BUMN.

Arya yang juga Komisaris PT Telkom ini memang menyetujui rencana Ahok untuk menghapus fasilitas kartu kredit ini.

Ia kembali menegaskan, bahwa dengan penggunaan kartu kredit, maka pengelolaan anggaran justru bisa lebih transparan. 

Rencana Ahok

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat minyak dan gas pelat merah itu tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.

Baca juga: Apa Itu Paylater? Simak Definisi, Contoh, dan Tips agar Tak Terjebak


Usulan tersebut diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.

"Iya saya usulkan dalam rapat (RUPS)," ujar Ahok kepada Kompas.com.

Ahok menambahkan, usulannya tersebut disetujui oleh seluruh dewan komisaris dan direksi PT Pertamina. Kebijakan ini pun sudah berlaku sejak RUPS kemarin.

"Ini kan urusan operasional, yang perlu dicatat sebagai bagian dari RUPS yang dihadiri seluruh dekom (dewan komisaris) dan direksi Persero (Pertamina) sampai anak cucu perusahaan dan Kementerian BUMN," kata Ahok.

Selain itu, lanjut dia, kebijakan ini juga sudah didukung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Menteri BUMN (Erick Thohir) mendukung (kebijakan ini), karena Astra saja tidak berikan fasilitas kartu kredit (untuk para dewan komisarinya)," ungkapnya.

Baca juga: Bantah Arya Sinulingga, Ahok Sebut Limit Kartu Kredit Petinggi Pertamina Capai Rp 30 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com