Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Pembiayaan Risiko Bencana, Indonesia Bisa Libatkan Swasta

Kompas.com - 18/06/2021, 09:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dinilai perlu memiliki inovasi pembiayaan risiko bencana.

Pasalnya, kondisi geografis negara terletak di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) yang menyebabkan hampir seluruh wilayah rentan terpapar risiko bencana.

Direktur Humanitarian & Emergency Affairs, Wahana Visi Indonesia, Margaretha Siregar mengatakan, pada tahun 2021 saja, sudah ada lebih 1.400 kali kejadian bencana di Indonesia.

Baca juga: [POPULER MONEY] Limit Kartu Kredit Petinggi Pertamina Rp 30 Miliar | Polri Buka 1.035 Formasi CPNS

"Kita sudah melihat ada sekian banyak pengungsi atau orang yang harus dievakausi akibat bencana tersebut. Belum lagi kita melihat betapa banyak kerugian baik material maupun imaterial yang terjadi akibat bencana ini," kata Margaretha dalam siaran pers, Jumat (18/6/2021).

Margaretha menyebut, pemerintah memang telah menyiapkan dana cadangan bencana dalam APBN.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun telah merumuskan apa yang perlu dilakukan atau direkomendasikan terkait bencana dan rehabilitasinya.

Namun, hal itu harus ditindaklanjuti hingga level masyarakat sebagai pihak penerima manfaat dari pembiayaan risiko bencana.

"Yang perlu diperhatikan adalah perlindungan sosial adaptif masyarakat untuk antisipasi dan mitigasi bencana. Hal lainnya terkait masalah administratif dalam menjangkau kelompok khusus antara lain penyandang disabilitas maupun penduduk lansia yang rentan miskin," beber Margaretha.

Baca juga: Siap-Siap SBR010 Ditawarkan Mulai 21 Juni, Minimum Pembelian Rp 1 Juta

Sementara itu, Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan menyatakan mitigasi pembiayaan risiko bencana di Indonesia perlu dukungan dari berbagai pihak.

Tak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan sektor swasta.

Asal tahu saja, terdapat gap sekitar 78 persen pembiayaan mitigasi risiko bencana yang bisa ditanggulangi oleh APBN.

"Pada kenyataannya, sebenarnya apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini sudah cukup baik. Hanya permasalahannya adalah kapasitas pemerintah untuk menanggulangi seluruh bencana itu terbatas," kata dia.

Masalah lain yang dialami dalam mitigasi pembiayaan risiko bencana alam adalah administrasi dan birokrasi pemerintahan yang panjang.

Baca juga: Aceh Ekspor 18 Kontainer Kopi Arabica Gayo Untuk Gerai Starbucks di AS dan Eropa

Untuk itu menurut Deni, diperlukan peran serta masyarakat dengan skema public private partnership (PPP).

Adapun model pembiayaan yang dapat digunakan adalah pasar dan nonpasar.

Model pembiayaan non pasar bisa berupa voluntary, swadaya masyarakat, dan sumbangan.

Sementara model pembiayaan pasar antara lain asuransi, bon, atau dari pemerintah.

"Sektor swasta dengan keahlian yang dapat dimanfaatkan dan lebih efisien. Di sini kita perlu mencari keseimbangan mana peran pemerintah yang baik, itu yang dipegang pemerintah, mana peran swasta yang baik itu bisa kontribusi swasta," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com