Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Aset Asabri dan Jiwasraya, DJKN: Target Dapat Hasil Setinggi-tingginya

Kompas.com - 18/06/2021, 18:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berambisi mendapat nominal tinggi dari hasil lelang aset kasus Asabri dan Jiwasraya. Target ini mencuat usai Kejaksaan Agung berencana melelang sejumlah aset dua perusahaan asuransi itu.

Teranyar melalui situs lelang.go.id, Kejaksaan Agung sudah melelang aset Asabri berupa 17 bus dengan merek Mitsubisi, Hino dan Mercedes Benz. Lelang dilaksanakan oleh KPKNL Surakarta.

"Target lelang (aset) Asabri dan Jiwasraya ya targetnya setinggi-tingginya. Berapa (targetnya) nanti kita koordinasikan dengan Kejaksaan Agung," kata Direktur Lelang Kementerian Keuangan, Joko Prihanto dalam konferensi virtual, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Kapan Moge dan Brompton Selundupan Mantan Dirut Garuda Dilelang? Ini Kata DJKN

Joko bahkan menyebut, kalau bisa target lelang bisa menutupi kerugian negara akibat korupsi kedua perusahaan asuransi tersebut.

"Jadi kalau untuk lelang yang Asabri Jiwasraya kami target lelang setinggi-tingginya sampai kerugian negara itu tertutup," beber dia.

Adapun kasus tindak pidana korupsi di Asabri diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 23 triliun. Total sementara nilai aset sitaan yang telah disita dari para tersangka mencapai Rp 10,5 triliun.

Sementara di kasus Jiwasraya, terdakwa telah divonis bersalah dan diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Aset yang disita mencapai Rp 18 triliun.

Baca juga: Mau Jadi Pemenang Lelang di Lelang.go.id? Ini Tips Kemenkeu

Sebagai informasi, wacana lelang aset Asabri dan Jiwasraya bermula ketika ketika Kejaksaan Agung menilai aset sitaan dalam dua perkara dugaan korupsi tersebut membutuhkan biaya pemeliharaan yang tinggi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan, pelelangan aset sitaan yang belum diputus pengadilan diperbolehkan sebagaimana diatur di Pasal 45 KUHAP.

Salah satu dasar yang digunakan dari pasal tersebut adalah biaya penyimpanan aset terlalu tinggi dan bersifat cepat rusak. rencana pelelangan aset sitaan Asabri dan Jiwasraya ini telah dikoordinasikan Jampidsus kepada Kapus Pemeliharaan Aset.

Dengan demikian, barang bukti kejahatan dugaan tindak pidana korupsi Asabri dan Jiwasraya berubah menjadi bentuk uang.

"(Lelang aset) Asabri maupun Jiwasraya karena (biaya) pemeliharaannya terlalu tinggi. Yang dilaporkan tadi perkembangan ke saya beberapa bus yang ada di Solo, kemudian beberapa mobil yang ada di Jakarta. Kemudian yang baru dilakukan penghitungan kapal," kata Ali beberapa waktu lalu.

Baca juga: Banyak Penipuan Lelang, Ini Ciri-cirinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com