Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
"Jadi bentuknya semi-bansos, karena (penerima) yang terdampak pandemi Covid-19, bukan hanya mereka yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial," imbuhnya.
Adapun saat ini, terdapat 179 lembaga pelatihan yang menawarkan lebih dari 1.591 jenis pelatihan dalam ekosistem Kartu Prakerja. Ribuan pelatihan tersebut dijual di 7 platform digital yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja.
"Terakhir Survei Angkatan Kerja Nasional BPS pada Februari 2021 menunjukkan 90,97 persen penerima Kartu Prakerja mengatakan keterampilan kerja mereka meningkat setelah mengambil pelatihan," tandas Airlangga.
Baca juga: Lelang Aset Asabri dan Jiwasraya, DJKN: Target Dapat Hasil Setinggi-tingginya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.