Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Buka 417 Lowongan Seleksi Internal, Simak Pengumuman Berikut

Kompas.com - 19/06/2021, 10:49 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar seleksi internal untuk mengisi 417 formasi kebutuhan pegawai Kemenkeu dengan berbagai jabatan.

Seleksi internal pegawai Kemenkeu secara resmi diumumkan melalui Pengumuman Nomor Peng - 01/PSI/2021 Tentang Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Pengumuman tersebut ditandatangani di Jakarta, 17 Juni 2021 oleh Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia Seleksi, Heru Pambudi.

Baca juga: Mau Jadi Pemenang Lelang di Lelang.go.id? Ini Tips Kemenkeu

Dijelaskan dalam pengumuman tersebut, pihaknya mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenkeu yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.

Seleksi internal pegawai Kemenkeu digelar dalam rangka pembinaan karier, pengembangan kompetensi dan potensi pegawai Kemenkeu serta pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenkeu.

Terdapat sejumlah poin ketentuan umum dalam seleksi internal ini. Disebutkan, komposisi kebutuhan pegawai dan rincian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai Kemenkeu adalah sebagaimana terlampir.

Adapun dalam lampiran yang dimaksud, terdapat total 417 lowongan pegawai Kemenkeu yang dibuka dengan rincian sebagai berikut:

Sekretariat Jenderal 151 formasi

  • Direktorat Jenderal Anggaran 31 formasi
  • Direktorat Jenderal Pajak 150 formasi
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 14 formasi
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan 11 formasi
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Negara 29 formasi
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan 2 formasi
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko 16 formasi
  • Inspektorat Jenderal 4 formasi
  • Badan Kebijakan Fiskal 6 formasi
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan 3 formasi

Baca juga: Soal PPN Sekolah, Kemenkeu Janji Tidak Akan Sebabkan Rakyat Susah Akses Pendidikan

Sementara itu, sederet persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam seleksi internal pegawai Kemenkeu yaitu:

  1. Bersedia mengikuti dan mematuhi ketentuan seleksi yang dibuktikan dengan Surat Lamaran;
  2. Berstatus PNS Kementerian Keuangan, tidak termasuk yang sedang ditugaskan secara penuh di luar Kementerian Keuangan atau sedang menjalani tugas belajar;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan terakhir sebagaimana yang dipersyaratkan yang dibuktikan dengan ijazah;
  4. Memenuhi persyaratan usia/pangkat/golongan terhitung mulai tanggal 16 Juni 2021;
  5. Memiliki masa kerja pada Unit Eselon II/non eselon setingkat yang sama paling kurang 2 (dua) tahun;
  6. Mendapatkan izin dari Kepala Biro Umum/Sekretaris Unit Eselon I yang dibuktikan dengan surat keterangan izin mengikuti seleksi;
  7. Memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  8. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan/penelitian pelanggaran disiplin/kode etik, tidak sedang menjalani sanksi kode etik, dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin, yang dinyatakan dengan surat keterangan bebas pelanggaran dari Kepala Biro Umum/Sekretaris Unit Eselon I;
  9. Sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: Simak Batas Usia Pensiun PNS, TNI, dan Polri

Selanjutnya, terdapat sejumlah ketentuan pendaftaran yang harus diperhatikan. Pastikan data kepegawaian benar pada Human Resource Information System (HRIS) Kementerian Keuangan yang dapat diakses melalui website http://hris.e- prime.kemenkeu.go.id sebelum melakukan proses registrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com