JAKARTA, KOMPAS.com - Sama halnya seperti tren di dunia, popularitas aset kripto di Indonesia tengah meningkat pesat dalam setahun terakhir.
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga akhir Mei 2021, jumlah pelaku aset kripto di Indonesia tumbuh lebih dari 50 persen, yakni dari sektiar 4 juta pada 2020 menjadi 6,5 juta orang.
Di sisi lain, nilai transaksi aset kripto pada lima bulan pertama di 2021 mencapai Rp 370 triliun.
Baca juga: Animo Masyarakat terhadap Aset Kripto Naik 50 Persen hingga Akhir Mei 2021
Jumlah tersebut melesat tinggi bila dibandingkan dengan jumlah transaksi di tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 65 triliun.
Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan perdagangan aset kripto, perlu diketahui, setidaknya ada 10.000 jenis mata uang kripto yang saat ini diperdagangkan. Namun demikian, untuk di Indonesia sendiri, ada 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Bila dikerucutkan berdasarkan kapitalisasi pasar global, berdasarkan data CoinMarketCap, ada lima aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar dalam dollar AS, yakni bitcoin, ethereum, binance coin, dan Cardano.
Masing-masing aset kripto tersebut memiliki karakterisitik yang khas. Simak rinciannya berikut:
Bitcoin adalah mata uang kripto dengan kapitalisasi atau valuasi pasar terbesar di dunia. Saat ini, total valuasi pasar bitcoin mencapai 671,78 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.673,63 triliun (kurs Rp 14.400).
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 43,34 persen dari total keseluruhan valuasi pasar aset kripto yang mencapai 1,5 triliun dollar AS.
Bitcoin dikembangkan secara anonim pada tahun 2009 dalam sebuah jaringan blockchain. Untuk diketahui, blockchain merupakan jaringan sistem buku kas besar yang terpusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.