Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susul G7, Irlandia Sepakati Aturan Minimum Pajak Global 15 Persen

Kompas.com - 20/06/2021, 07:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

IRLANDIA, KOMPAS.com - Irlandia menyepakati pengenaan tarif pajak minimum sebesar 15 persen pada perusahaan multinasional, termasuk Google dan Apple, seperti yang disarankan oleh pemerintahan Joe Biden.

Padahal Irlandia dikenal menawarkan besaran tarif pajak yang rendah pada perusahaan global, berkisar 12,5 persen.

Menteri Keuangan Irlandia menyatakan hal tersebut agar sistem pajak menjadi lebih adil dan adanya peran persaingan pajak yang sah.

Baca juga: Diskusi dengan Bank Dunia, Pemerintah Kembali Singgung Pajak Sembako

“Apa yang akan kami lakukan adalah terlibat dalam proses negara OECD dengan sangat intens selama beberapa minggu dan bulan mendatang, dan saya berharap kesepakatan dapat dicapai yang mengakui peran persaingan pajak yang sah untuk ekonomi kecil dan menengah,” tutur Menteri Keuangan Irlandia, Paschal Donohoe mengutip CNBC, Minggu (20/6/2021).

Sepakatnya Irlandia menyusul kesepakatan di antara negara-negara G7 yang menyepakati hal serupa.

Bulan ini, para menteri keuangan ketujuh negara menyepakati harus ada tarif minimum sebesar 15 persen untuk perusahaan multinasional.

Rencana negara-negara G7 ini bahkan akan dibahas dengan pemimpin di masing-masing negara G20. Idenya adalah untuk mendapatkan dukungan sebanyak mungkin dari berbagai negara sehingga ada peluang yang lebih tinggi untuk diimplementasikan.

“Kami masih punya waktu sebelum kesepakatan akhir tercapai, jadi sulit bagi saya untuk mengatakan seperti apa kompromi itu. Tapi saya yakin semua orang berkepentingan untuk menemukan kompromi,” ucap Donohoe.

Memang, perpajakan menjadi instrumen penting di tengah pandemi Covid-19, mengingat banyak negara yang sangat membutuhkan sumber pendapatan baru yang lebih kuat agar dapat membayar utang yang timbul selama krisis.

Baca juga: Catat, Pemerintah Tak Kenakan Pajak untuk Sembako di Pasar Tradisional

Apalagi aturan di Komisi Eropa pada tahun 2016 menyebutkan, Apple telah menerima manfaat pajak ilegal di Irlandia. Irlandia maupun Apple sama-sama menentang keputusan tersebut, dan saat ini kasusnya sedang ditinjau oleh pengadilan tertinggi Eropa.

Stimulus Covid-19 di Eropa

Pekan ini, Uni Eropa mengumpulkan 20 miliar euro melalui penjualan obligasi 10 tahun, sebagai bagian dari rencana stimulus 800 miliar euro.

Tercatat penawaran obligasi atas nama 27 negara Uni Eropa itu merupakan yang pertama kali dilakukan Komisi Eropa. Penawaran terbukti menarik di kalangan investor, terlihat dari kelebihan permintaan (over subscribed) lebih dari 7 kali.

"Singkatnya, saya mengharapkan pencairan pertama terjadi pada paruh kedua Juli," ujar Komisaris Anggaran UE Johannes Hahn, ketika menjawab pertanyaan kapan dana akan diterima masing-masing negara.

Kemudian menjelang pencairan pertama, komisi telah menyetujui beberapa rencana pemulihan ekonomi dari masing-masing negara, yakni Portugal, Spanyol, Yunani, Denmark dan Luksemburg.

Rencana pemulihan tersebut tercantum dalam proposal yang menguraikan hal tersebut dari masing-masing negara. Dalam beberapa hari mendatang, harapannya akan lebih banyak hal disetujui.

Baca juga: Pajak untuk Kepentingan Rakyat

“Ada beberapa kritik bahwa kami meluncurkan program ini terlalu lambat di Eropa, tetapi sebenarnya itu karena Komisi Eropa dan kami semua ingin, sebagai negara anggota, bahwa uang itu digunakan untuk tujuan yang benar,” pungkas Menteri Keuangan Luxembourg, Pierre Gramegna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com