Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu Pasar Persaingan Sempurna?

Kompas.com - 20/06/2021, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah pasar persaingan sempurna. Jenis pasar tersebut dianggap paling ideal karena pembeli dan penjual tidak memiliki kekuatan untuk memengaruhi harga.

Pasar persaingan sempurna adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak serta produk yang dijual bersifat homogen.

Dalam buku Entrepreneurship: Menjadi Pebisnis Ulung (2009) karya Eddy Soeryanto, pasar persaingan sempurna terjadi jika jumlah perusahaan dalam suatu industri banyak dan berskala kecil. Sehingga tidak ada perusahaan yang dapat memengaruhi harga pasar.

Baca juga: Mengenal Perbedaan dari Pasar Monopoli dengan Oligopoli

Pembentukan harga benar-benar terjadi karena keinginan produsen dan konsumen. Permintaan dari sisi konsumen, sedangkan penawaran dari sisi produsen atau penjual.

Bentuk pasar persaingan sempurna ada di bidang produksi dan perdagangan hasil pertanian serta perikanan.

Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna

Mengutip laman Kemendikbud.go.id, 6 ciri-ciri pasar persaingan sempurna yakni sebagai berikut:

  • Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak

Dalam pasar persaingan sempurna, pembelian seorang konsumen sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah pembelian secara keseluruhan di pasar, sehingga jika pembeli menambah atau mengurangi jumlah pembelian maka keseimbangan pasar tidak berpengaruh.

Karena kuantitas pembeliannya sangat kecil, ia tidak dapat membeli dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar dan juga tidak akan membeli dengan harga tinggi diatas harga pasar. Bagi pembeli, harga pasar harus diikuti dan pembeli hanya bertindak sebagai pengikut harga atau price taker.

Pembeli hanya menetukan jumlah barang yang akan dibelinya. Bagi penjual, jumlah penjual dalam pasar persaingan sempurna sangat banyak, jumlah barang yang dijual sedikit dibandingkan dengan jumlah barang secara keseluruhan.

Penambahan dan pengurangan barang dagangan tidak akan mempengaruhi harga. Penjual harus mengikuti harga pasar, penjual hanya menetukan kuantitas barang yang akan dijual.

  • Barang atau jasa yang diperjualbelikan bersifat homogen

Barang atau jasa yang diperjualbelikan bersifat homogen artinya satu jenis barang merupakan barang pengganti (substitusi) untuk barang dari penjual lain. Dalam hal ini konsumen menganggap bahwa barang yang dijual sama mutunya, sehingga konsumen tidak dapat membedakan antara barang yang satu dengan barang yang lain.

  • Faktor produksi bebas bergerak

Faktor produksi , seperti bahan baku ataupun tenaga modal bebas bergerak, bebas berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain yang lebih menguntungkan. Tidak ada yang menghalangi, baik kendala peraturan maupun kendala teknik.

  • Adanya kebebasan untuk mengambil keputusan

Harga barang dan jasa benar-benar terjadi sebagai akibat interakasi antara permintaan dan penawaran di pasar.

  • Pembeli dan penjual mengetahui keadaan pasar

Lengkapnya informasi pasar sangat penting agar persaingan benarbenar sempurna. Bagi pembeli informasi yang diperlukan diantaranya tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahannya, kuantitas dan kualitas barang, serta dimana bisa memperoleh barang yang dibutuhkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com