Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas PLTP di RUPTL 2021-2030 menyusut hingga 50 Persen

Kompas.com - 20/06/2021, 20:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

Surya menilai, dengan tajuk Green RUPTL maka panas bumi seharusnya menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan.

"Seharusnya, di antara jenis EBT yang masuk sebagai pengganti harus bisa jadi base load dan itu hanya ada pada PLTP dan sebagian PLTA," terang Surya kepada Kontan.co.id, Minggu (20/6).

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan upaya transisi energi khususnya disektor kelistrikan kemungkinan tidak berjalan dengan mudah.

Hal ini tercermin dari ketergantungan penyediaan listrik dari batubara yang masih mendominasi.

"ReforMiner menilai dari sejumlah jenis EBT yang dimiliki Indonesia, sumber energi panas bumi dapat dikatakan merupakan jenis EBT paling potensial untuk dapat mengakomodasi kebijakan transisi energi di sektor kelistrikan Indonesia," ujar Komaidi.

Baca juga: Galakkan Eksplorasi Panas Bumi, Pemerintah Siap Naikkan Anggaran hingga 6 Kali Lipat

Potensi panas bumi di Indonesia mencapai 29.544 MW atau setara dengan 47,30 persen% dari total kapasitas pembangkit di Indonesia yang sampai dengan Desember 2020 tercatat sebesar 62.449 MW.

Selain itu, produksi listrik dari panas bumi dapat berperan sebagai base load sebagaimana produksi listrik yang selama ini diproduksikan dari gas dan batubara.

Keunggulan yang lain, Capacity Factor (CF) pembangkit listrik panas bumi (PLTP) dapat mencapai kisaran 90 persen, yang mana lebih tinggi dari CF PLTS yang tercatat sekitar 18 persen dan PLTB sekitar 30 persen.

Adapun, dari total kapasitas terpasang pembangkit yang kini sebesar 62,44 GW, PLTP berkontribusi sekitar 5 persen.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul:  Terkuak, kapasitas PLTP di RUPTL 2021-2030 menyusut hingga 50%, ada apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com