Setelah Kemenkeu melakukan penyesuaian, kini masyarakat sudah bisa membeli surat utang pemerintah tersebut dengan nilai minimal Rp 1 juta dengan maksimum pemesanan sebesar Rp 3 miliar, di mana penawaran akan dilakukan hingga 15 Juli 2021.
Bagi masyarakat yang tertarik, proses pemesanan pembelian SBR010 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi SBR010 yang dirilis pada tanggal 21 Juni 2021
"Hasil penerbitan akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2021," ucap Luky.
Baca juga: 19 Bulan Jadi Komisaris Pertamina, Apa Saja Gebrakan Ahok?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.