Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai "Cuci Gudang" Lagi, 75 Mobil KIA Rio Dilelang secara Online

Kompas.com - 21/06/2021, 12:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

b. Bea Pencacahan sebesar 2,5 persen dari harga lelang disetorkan ke rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Tanjung Priok Yos Sudarso atas nama RPL 019 KPU BC Tanjung Priok nomor rekening 120.00.9704660.6

13. Pemenang lelang dapat mengambil Surat Izin Pengeluaran Barang (SIPB) di KPUBC Tipe A Tanjung Priok. Dalam pengambilan SIPB, pemenang lelang harus mengisi layanan SIPB Lelang pada website https://bcpriok.net/slim2.0/dengan mengunggah scan asli :

a. KTP Pemohon atau Kuasanya

b. NPWP Pemohon atau Kuasanya

c. Surat Kuasa (jika dikuasakan)

d. Bukti Pemenang Lelang;

e. Berita Acara Pemenang Lelang

f. Kuitansi Pelunasan dari KPKNL

g. Bukti Setor Bea Cacah

14. Pengeluaran barang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan membawa berkas pemenang lelang dan data diri. Jika melebihi waktu tersebut, maka dikenakan biaya penumpukan sebesar Rp250.000,-/hari/LOT

15. Apabila karena suatu hal terjadi penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang terhadap satu atau beberapa barang di atas maka peserta lelang tidak dapat melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jakarta II, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, TPP PT Layanan Lancar Lintas Logistindo dan PT Balai Lelang Artha

16. Informasi dan pejelasan lebih lanjut hubungi KPUBC Tipe A Tanjung Priok & PT. Balai Lelang Artha Telp. 021-1500225 Ext.112, 021-29867814,08170015370, atau kunjungi website bcpriok.beacukai.go.id &www.balailelangartha.com

Baca juga: Cuci Gudang, Bea Cukai Lelang 75 Mobil secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com