JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 2 stasiun yang membuka layanan tes GeNose C19 sebagai salah satu syarat naik kereta api jarak jauh.
Dengan tambahan tersebut, kini total lokasi tes GeNose C19 untuk naik kereta api tersedia di 65 stasiun mulai 21 Juni 2021.
Adapun 2 stasiun yang baru saja membuka layanan tes GeNose C19 yaitu Stasiun Cilacap di Daop 5 Purwokerto dan Stasiun Mambang Muda di Divre 1 Sumatera Utara. Penambahan tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.
Baca juga: Update Jam Operasional Layanan GeNose C19 di 18 Bandara AP II
“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resminya, Senin (21/6/2021).
Berikut daftar lokasi tes GeNose C19 di stasiun selengkapnya:
Baca juga: Update Jam Operasional Tes GeNose C-19 di 15 Bandara Angkasa Pura I
Sejak resmi dibuka pada 5 Februari 2021 hingga 20 Juni 2021, KAI telah melayani 1,8 juta peserta pemeriksaan GeNose C19 di stasiun. Untuk bisa mendapatkan layanan tes GeNose C19, PT KAI mematok tarif seharga Rp 30.000
Joni menjelaskan, untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.
Selain itu, calon penumpang juga tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Baca juga: Bagaimana Nasib Penumpang KRL yang Positif Usai Tes Acak Antigen?
Pelanggan disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 pada H-1 atau tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api untuk menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.
Joni menegaskan, pada masa pandemi Covid-19, KAI terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terus akan meningkatkan pengawasan penerapannya.
Salah satunya dengan memeriksa secara teliti surat keterangan bebas Covid-19 pelanggan KA jarak jauh, baik berupa pemeriksaan GeNose C19, RT-PCR maupun Rapid Test Antigen.
Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Sementara itu, masa berlaku berbeda diterapkan pada metode tes lainnya yakni untuk tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen berlaku selama 3x24 jam.
Baca juga: Catat, Akan Ada Tes Acak untuk Penumpang KRL di Stasiun-stasiun Ini
Joni bilang, KAI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggannya agar di masa pandemi sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"KAI juga akan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan dengan tujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di kereta api,” tutup Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.