Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Saham Garuda Indonesia: Tinggal Tunggu Waktu Terjun Bebas ke Harga Rp 50

Kompas.com - 21/06/2021, 15:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) dengan kode GIAA sejak diputuskan untuk dihentikan sementara aktivitas perdagangannya di Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat sejumlah analis berpendapat pesimistis.

Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang menilai, persoalan yang dialami Garuda Indonesia dianggap begitu berat sehingga harga jual saham GIAA diprediksikan bakal ditawarkan rendah, bisa mencapai Rp 50 per lembarnya.

"Persoalan GIAA sangat berat sekali. Saya perkirakan harga saham GIAA tinggal tunggu waktu terjun bebas ke harga Rp 50," kata Edwin kepada Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Garuda Indonesia, Persoalan Visi, Mental, dan Moral Bangsa

Meskipun kupon sukuk nantinya bakal diupayakan oleh maskapai pelat merah ini untuk melunasi, tetapi menurut Edwin, tetap tak mampu mendorong kinerja perseroan hingga beberapa tahun ke depan.

"Kalaupun kupon sukuk bisa dibayar saat ini, bagaimana kelanjutan pembayaran ke depannya hingga jatuh tempo?" ujar Edwin.

"Bagaimana pembayaran lunas sukuk tersebut di tahun 2023 sebesar 500 juta dollar AS, di tengah banyak pesawat yang ditarik dan dikembalikan, dikuranginya destinasi penerbangan," imbuh dia.

Pendapat senada juga dilontarkan Analis Artha Sekuritas, Dennies Christoper yang menyarankan bagi para investor untuk menghindari pembelian saham GIAA selama kondisi kinerja keuangan perusahaan belum membaik.

"Ya dihindari saja (pembelian saham GIAA). Selama masih pandemi, selama penerbangan masih dibatasi GIAA masih belum menarik. Sampai ada kepastian bayar utang," kata dia.

Baca juga: [POPULER MONEY] Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun Tajam | Saham Garuda Indonesia Disuspensi

Sebagai informasi, BEI mesuspensi aktivitas perdagangan saham Garuda Indonesia di Papan Utama sejak Jumat (18/6/2021) lalu,

Mengutip keterbukaan informasi, penyebab keputusan suspensi kepada emiten dengan kode saham GIAA ini karena Garuda Indonesia menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk senilai 500 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 7,2 triliun.

Pihak BEI menjelaskan bahwa Garuda Indonesia telah menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace periode selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com