JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan.
Hal tersebut dilakukan IPC setelah beberapa waktu lalu perseroan menindak 12 pelaku pungutan liar atau pungli di wilayah kerjanya.
Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan, perseroan telah menyiapkan enam langkah strategis pencegahan terjadinya pungli atau suap.
Baca juga: JICT Evaluasi Vendor Outsourcing yang Pekerjanya Terlibat Pungli
“Pertama, mengoptimalkan saluran pengaduan whistleblowing system bagi seluruh stakeholders pelabuhan yang melihat dan mendengar adanya praktek kecurangan, baik pungli, gratifikasi, suap dan sejenisnya,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Kemudian, perseroan juga berkomitmen menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di seluruh lingkungan IPC Group dan mitra kerja di lingkungan Pelabuhan.
IPC juga mendorong para mitra dan pengguna jasa untuk memaksimalkan penggunaan layanan jasa kepelabuhanan berbasis digital yang telah tersedia.
Arif menyebutkan, saat ini pihaknya terus mengembangkan sistem otomasi yang mendukung hal tersebut, seperti i-Hub, e-Payment, auto gate system, dan Centralized Traffic Management System.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.