Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Paling Lambat Akhir Juni

Kompas.com - 22/06/2021, 10:59 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai paling lambat 30 Juni 2021.

Bahkan, tim panitia pelaksana seleksi nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berupaya untuk mempercepat proses rekrutmen tersebut sebelum akhir Juni.

"Rencana pelaksanaan seleksi ASN sampai saat ini masih konsisten akan dibuka akhir bulan ini. Insya Allah begitu (pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tanggal 30 Juni), namun kita usahakan secepatnya," kata Bima kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Siapkan Berkas, Ini Daftar Formasi CPNS 2021 yang Wajib Pakai STR

Hingga kini, persiapan panselnas dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, telah rampung.

Namun, lanjut Bima, pihak panselnas hanya menantikan revisi formasi yang diusulkan masing-masing instansi yang membuka rekrutmen kali ini.

Dia juga menyebutkan pada tahun ini, sebanyak 56 kementerian maupun lembaga (K/L) yang membuka rekrutmen CPNS dan PPPK.

"Persiapan sudah selesai, tinggal menunggu beberapa instansi yang meminta revisi formasi ke Kementerian PANRB," ujar da.

Di sisi lain, terkait pelaksanaan tes CPNS yang meliputi seleksi kompetisi dasar (SKD) dan seleksi kompetisi bidang (SKB) tetap akan diterapkan secara fisik atau offline, meski kasus Covid-19 di Indonesia meningkat.

Baca juga: Daftar Institusi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2021, dari Kejaksaan hingga Kemenlu

Namun, pihak panselnas memastikan akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Ditambah lagi, pelaksanaan tes tersebut akan melibatkan sekaligus diawasi oleh tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19.

"Prosedur pelaksanaan akan mengimplementasi protokol kesehatan secara sangat ketat. Akan meminta juga Satgas Covid-19 untuk memantau," kata Bima.

Sebagaimana diketahui, Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi CASN tahun 2021, yakni Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Per 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076.

Baca juga: BKN Minta Calon Pelamar CPNS dan PPPK 2021 untuk Bersabar, Kenapa?

Kemudian PPPK Non-Guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, SKD dan SKB CPNS yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com