Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tapera Bakal Diperluas hingga Pegawai Swasta

Kompas.com - 22/06/2021, 12:54 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana memperluas peserta Tapera untuk pegawai BUMN dan pegawai swasta.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pihaknya akan terus memperluas jumlah kepesertaan yang saat ini terbatas untuk aparatur sipil negara (ASN). Ke depan rencananya kepesertaan Tapera akan bertumbuh pada peserta lainnya, mulai dari TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD dan BUMDes, serta pegawai swasta dan pekerja mandiri.

Sehingga, dengan strategi perluasan kepesertaan dan metode penghimpunan dana yang efektif akan memperkuat sumber dana peserta. Meski begitu, hal ini belum dapat diketahui kapan akan mulai dilakukan.

“BP Tapera berharap peserta pekerja dan peserta mandiri dapat bersama-sama memahami program pembiayaan perumahan pemerintah yang dijalankan dengan best practices international program serupa di negara lain dengan menggali prinsip dan kekuatan gotongroyong peserta, dimana peserta yang mampu membantu peserta lain yang memiliki kapasitas terbatas untuk memiliki rumah pertama, dengan tetap memperoleh imbal hasil yang memadai atas simpanan dana masing-masing," ujar Adi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (21/6/2021).

Baca juga: BPKP Temukan 40 Persen Belanja Pemda Tak Ada Manfaatnya

Lebih lanjut, BP Tapera menyebutkan, pengelolaan dana Tapera secara kredibel dimulai dengan efektifnya Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) pada tanggal 14 Juni 2021.

Dalam pengelolaan dana ini, BP Tapera bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank kustodian yang akan mengadministrasikan pengelolaan dana peserta Tapera secara profesional dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatannya. Sehingga setiap peserta pemilik simpanan akan tercatat sebagai investor dengan memiliki unit penyertaan.

Melalui sistem layanan SMultivest, KSEI menyediakan sistem untuk menerbitkan Single Investor Identification (SID) atau Nomor Identitas Tunggal Investor maupun Investment Fund Unit Account (IFUA) pemodal bagi setiap peserta Tapera.

Dengan memiliki nomor SID ini, peserta sebagai pemilik unit penyertaan dapat memantau setiap saat perkembangan jumlah unit penyertaan saldo simpanan masing-masing Peserta. Dalam waktu dekat, peserta akan bisa melihat saldo dananya melalui portal kepesertaan Tapera atau melalui aplikasi AKses milik KSEI.

“Melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang kompeten dan profesional seperti BRI dan KSEI sesuai peran dan fungsi masing-masing, maka diyakini dapat menjaga keamanan dana, transparansi proses, akuntabilitas serta kredibilitas outcomes masing-masing, sehingga akan memperkuat trust (kepercayaan) dari peserta dan stakeholders BP Tapera," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio.

Baca juga: UMR adalah Upah Minimum Regional, Apa Bedanya dengan UMP dan UMK?

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com