Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Diperketat, Pengelola Pusat Perbelanjaan Minta Insentif Pajak

Kompas.com - 22/06/2021, 15:02 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Ada 2 jenis insentif pajak yang diinginkan, yaitu pembebasan PPN untuk mendongkrak penjualan, serta penghapusan sementara pajak-pajak yang bersifat final seperti misalnya PPN dan PPh final atas sewa, biaya penggantian listrik, dan dan lain-lain.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, kedua jenis insentif ini bisa mendongkrak penjualan dan sekaligus juga menyelamatkan pelaku usaha yang sudah mulai bertumbangan sejak tahun lalu.

Pusat perbelanjaan juga berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atas upah pekerja sebesar 50 persen yang disalurkan langsung kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Aphonsuz saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (21/6/2021).

Baca juga: CPNS 2021, Ini 34 Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib Pakai STR

Alphonsuz menerangkan, kondisi pelaku usaha sedang berada dalam kondisi terpuruk sejak wabah Covid-19 masuk ke Indonesia pada tahun lalu. Ke depan, kondisi bisnis pengelola pusat belanja juga diperkirakan semakin menantang seiring adanya kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dari pemerintah.

Seperti diketahui, aturan pengetatan PPKM Mikro rencananya bakal membatasi jam operasional di pusat perbelanjaan, mal, pasar, dan pusat perdagangan sampai dengan pukul 20.00. Selain itu, jumlah pengunjung di pusat-pusat keramaian ini juga dibatasi maksimal 25% dari kapasitas.

Alphonsuz menaksir, dengan adanya pengetatan PPKM Mikro yang rencananya berlangsung pada 22 Juni - 5 Juli 2021 itu, tingkat tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan hingga hanya mencapai sekitar 10 persen dari angka kunjungan normal.

“Selama ini (tingkat kunjungan) sudah hampir mendekati batas maksimal yang diperkenankan yaitu 50 persen dari kapasitas,” ujar Alphonsuz.

Alphonsuz berharap, pemerintah bisa memastikan rencana pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan benar-benar disertai dengan penegakan protokol kesehatan yang kuat, disiplin, dan konsisten. Ia memastikan, Pusat Perbelanjaan telah dan selalu menunjukkan keseriusan serta komitmen yang kuat untuk terus menerus memberlakukan dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.

“Di Pusat Perbelanjaan juga berlaku Protokol Kesehatan secara berlapis yaitu yang diberlakukan oleh Pengelola Pusat Perbelanjaan dan juga para Penyewa,” imbuh Alphonsuz. (Reporter: Muhammad Julian|Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Minat Jadi Dropshipper? Persiapkan 5 Hal Ini

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PPKM Mikro diperketat, ini harapan pengelola pusat perbelanjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com