Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Garuda Indonesia Nilai Program Pensiun Dini Bermasalah

Kompas.com - 22/06/2021, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) menilai program pensiun dini yang ditawarkan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bermasalah.

Oleh sebab itu, mereka mengajukan protes kepada Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui surat bernomor SKGA-6-405/VI/2021 yang tertanggal 17 Juni 2021.

Dalam salinan surat yang disampaikan Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty kepada Kompas.com, disebutkan bahwa program pensiun dini tahun 2021 berpotensi timbulkan masalah hukum karena tak sesuai dengan pasal 64 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Pada pasal itu disebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja sebelum mencapai usia pensiun normal dapat dilakukan dengan syarat telah berusia 35 tahun dan mengajukan atau diusulkan perusahaan.

Baca juga: Selain Pensiun Dini, Garuda Indonesia Akan Tawarkan Cuti di Luar Tanggungan untuk Karyawan

Di sisi lain Sekarga merasa keputusan program pensiun dini oleh manajemen tak pernah didiskusikan dengan pihak karyawan. Karyawan hanya diundang oleh direksi Garuda Indonesia dalam pertemuan satu arah yang berlangsung cukup singkat.

"Serikat hanya diundang BoD dalam pertemuan satu arah pada tanggal 19 Mei 2021, di mana dalam pertemuan 15 menit pertemuan tersebut hanya menyampaikan keputusan BoD terkait rencana pensiun dini 2021," jelas surat tersebut dikutip Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Oleh sebab itu, Sekarga meminta agar pelaksanaan pensiun dini dilakukan sesuai PKB Pasal 64. Lantaran program tersebut dinilai tak sesuai ketentuan, maka tidak tertutup kemungkinan dapat menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

"Atas pertimbangan hukum kami perlu mengingatkan kepada BoD agar pelaksanaan pensiun dini tahun 2021 harus dilaksanakan sesuai dengan Pasal 64 PKB, baik Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3,a, b, c," jelas surat itu.

Sekarga juga menyatakan keberatan dengan pernyataan manajemen dalam menjawab pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia yang disampaikan dalam keterbukaan informasi. Manajemen dalam jawabannya menyatakan sudah melakukan diskusi dengan serikat pekerja.

"Tidak benar manajemen telah berdiskusi dengan Sekarga, karena manajemen tidak pernah berdiskusi, maka perlu kami ingatkan hal tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," tulis surat tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kesulitan Keuangan, Wika Dapat Tambahan Modal Rp 8 Triliun

Kesulitan Keuangan, Wika Dapat Tambahan Modal Rp 8 Triliun

Whats New
Laju Penurunan Inflasi Lebih Cepat dari Perkiraan

Laju Penurunan Inflasi Lebih Cepat dari Perkiraan

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tipis, Saham GOTO Malah ARB

IHSG Ditutup Naik Tipis, Saham GOTO Malah ARB

Whats New
Kepala Bapanas Ungkap Kenaikan Harga Bawang Putih Akibat Harga di China Mahal

Kepala Bapanas Ungkap Kenaikan Harga Bawang Putih Akibat Harga di China Mahal

Whats New
Waspada, OJK Tak Pernah Beri Izin ke Aplikasi Penghasil Uang

Waspada, OJK Tak Pernah Beri Izin ke Aplikasi Penghasil Uang

Whats New
Pertanyakan Penyaluran Bansos Pangan, DPR: Di Beberapa Daerah Dijadikan Kepentingan Politik

Pertanyakan Penyaluran Bansos Pangan, DPR: Di Beberapa Daerah Dijadikan Kepentingan Politik

Whats New
Benarkah Kendaraan Listrik Saat Ini Belum 100 Persen Ramah Lingkungan?

Benarkah Kendaraan Listrik Saat Ini Belum 100 Persen Ramah Lingkungan?

Whats New
Erick Thohir Ajukan PMN Tunai 2024 Rp 57,96 Triliun

Erick Thohir Ajukan PMN Tunai 2024 Rp 57,96 Triliun

Whats New
BUMN Tunggu Restu Luhut Soal Impor 12 Rangkaian KRL Bekas

BUMN Tunggu Restu Luhut Soal Impor 12 Rangkaian KRL Bekas

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen Rp 14 Miliar, 53 Persen dari Laba Bersih 2022

BUAH Bakal Tebar Dividen Rp 14 Miliar, 53 Persen dari Laba Bersih 2022

Whats New
Bappenas Sebut Jumlah Masyarakat Miskin Ekstrem di Indonesia Bisa Tembus 6,7 Juta

Bappenas Sebut Jumlah Masyarakat Miskin Ekstrem di Indonesia Bisa Tembus 6,7 Juta

Whats New
Gelar Undian Berhadiah, Depo Bangunan Siapkan Rp 12 Miliar untuk Konsumen Setia

Gelar Undian Berhadiah, Depo Bangunan Siapkan Rp 12 Miliar untuk Konsumen Setia

Rilis
Satgas Pangan Diminta Pastikan Penyaluran Beras Bansos 2023 Tak Dikorupsi

Satgas Pangan Diminta Pastikan Penyaluran Beras Bansos 2023 Tak Dikorupsi

Whats New
Di DPR, Erick Thohir Minta Tambahan Modal Rp 3 Triliun untuk PT INKA

Di DPR, Erick Thohir Minta Tambahan Modal Rp 3 Triliun untuk PT INKA

Whats New
Indonesia Dukung Kerja Sama ASEAN-Jepang, Menperin Agus Paparkan Tiga Isu Penting

Indonesia Dukung Kerja Sama ASEAN-Jepang, Menperin Agus Paparkan Tiga Isu Penting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+