"Hasil yang masuk dari 1.000-an itu memang masih jauh di bawah harapan kami. Jadi kami akan ada penawaran-penawaran lain kedepannya yang akan kami diskusikan dengan teman-teman lainnya," kata dia.
Adapun rencananya pembayaran hak pensiun karyawan akan dilaksanakan mulai akhir Juni 2021. Namun, Irfan mengakui, saat ini perusahaan belum memiliki dana yang cukup untuk membayarkan hak para karyawan yang mengajukan pensiun dini.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pembayaran hak tersebut secara bertahap dan menyesuaikan ketersediaan dana perusahaan.
Irfan bilang, sampai surat keputusan (SK) pensiun belum keluar, maka karwayan tersebut akan tetap berstastus karyawan dengan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.
"Insyaallah akan mulai di akhir bulan ini dan kami berharap sampai akhir tahun ini bisa kami selesaikan," kata dia.
Menurutnya, upaya efisiensi yang dilakukan manajemen pada dasarnya bertujuan untuk menyelamatkan perusahaan yang mengalami krisis keuangan di tengah pandemi. Ia bilang, tak ada maksud jahat di balik penawaran yang diberikan perusahaan kepada karyawan.
"Yang jelas kami tidak punya keinginan sama sekali menzalimi karyawan. Kami juga tahu persis hari ini memang bukanlah waktu yang tepat untuk kemudian orang di paksa keluar, jadi kami memang perlu tahu juga bahwa kami mesti menjaga kepentingan bersama," pungkas Irfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.