Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Garuda: Utang Urung Dibayar, Bunga Terus Menggunung

Kompas.com - 23/06/2021, 09:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali mengumumkan penundaan pembayaran utang yang berasal dari penerbitan sukuk global 500 juta dollar AS. Penundaan angsuran utang tersebut karena kondisi keuangan dalam kondisi carut-marut.

Lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), emiten berkode GIAA itu meyebutkan bahwa maskapai penerbangan di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia berjuang karena pandemi menekan perjalanan udara di seluruh dunia.

Dilansir dari Kontan, Garuda Indonesia menyebut menunda distribusi berkala yang jatuh tempo 3 Juni 2021.

Sebelumnya Garuda Indonesia menggunakan tenggat waktu 14 hari atas sukuk Garuda yang jauh tempo 3 Juni 2021. Ini artinya, masa tenggat waktu itu jatuh pada 17 Juni ini.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

Hanya, lagi-lagi Garuda harus menunda pembayaran karena masalah keuangan yang dialami maskapai milik negara ini.

“Garuda sangat mengapresiasi kelanjutan dukungan para pemegang sukuk selama masa yang penuh tantangan ini,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterbukaan informasi di SGX itu.

Tak hanya itu, Garuda Indonesia menyebut menambah penasihat keuangan Guggenheim Securities, LLC untuk mengevaluasi alternative strategis perusahaan menghadapi tantangan akibat pandemi.

Gunggenheim akan bekerkasama dengan penasihat Garuda yang sudah ada yakni PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen &Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners.

Baca juga: Saat Korupsi Gerogoti Garuda Indonesia di Era Orde Baru

"Kami percaya tim penasihat yang kami miliki akan mendukung upaya kami yamgh berusaha untuk keluar dari pandemi sebagai maskapai yang kuat dan memiliki modal yang baik,” ujar Ifran.

Kembali mengingatkan, Garuda Indonesia memiliki utang obligasi dari penerbitan Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar 500 juta dollar AS.

Tercatat di Bursa Singapura, surat utang Garuda Indonesia (GIAA) ini dirilis 3 Juni dengan jangka waktu 5 tahun. Ini artinya pada 3 Juni 2021, utang ini jatuh tempo.

Sukuk ini memiliki tingkat suku bunga tetap tahunan sebesar 5,95 persen yang dibayar setiap 6 bulanan yang dimulai 3 Desember 2015 sampai dengan 3 Juni 2020.

Baca juga: Asal Usul Nama Garuda Indonesia

Saat itu, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) bertindak sebagai Penerima Delegasi, Agen Pembayar Utama. Per 31 Desember 2019, saldo utang obligasi syariah ini mencapai 498,99 juta dollar AS.

Bunga terus bertambah

Garuda Indonesia tercatat memiliki utang 4,9 miliar dolar AS atau setara Rp 70 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 1 triliun setiap bulan karena terus menunda pembayaran kepada pemasok.

Perusahaan memiliki arus kas negatif dan utang minus Rp 41 triliun. Tumpukan utang tersebut disebabkan pendapatan perusahaan yang tidak bisa menutupi pengeluaran operasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com