Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Pesangon, Eks Karyawan Merpati Airlines Kirim Surat ke Jokowi

Kompas.com - 23/06/2021, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Pilot Eks-Merpati (PPEM) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo menuntut hak-hak karyawan yang belum dibayarkan oleh PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA).

Adapun hak-hak yang belum dipenuhi adalah hak pesangon dan hak pensiun dari 1.233 pegawai sejak tahun 2016.

Ketua Paguyuban Pilot Eks-Merpati, Anthony Ajawaila mengatakan, penuntutan hak-hak ini berawal dari adanya keputusan Kementerian BUMN yang berencana menutup operasional Merpati pada Mei tahun 2021 lalu.

Baca juga: Akankah Nasib Garuda Indonesia Sama seperti Merpati Airlines?

"Apabila Merpati ditutup, bagaimana hak-hak normatif dari 1.233 karyawan yang ada Inilah yang mendorong kami berada di garda terdepan," kata Anthony dalam Pembacaan Surat Terbuka Kepada Presiden secara virtual, Rabu (23/6/2021).

Anthony menjelaskan, Merpati mulai berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 dan menyebabkan adanya penundaan hak-hak normatif kepada 1.233 karyawan.

Kemudian pada 22 Februari 2015, perseroan mengeluarkan Surat Pengakuan Utang (SPU), dengan memberikan sebagian hak, yakni sebesar 30 persen. Janjinya, hak akan rampung pada Desember tahun 2018.

Namun pada kenyataannya, SPU berubah menjadi Penundaan Kewajiban Penyelesaian Utang (PKPU) pada 14 November 2018 di Pengadilan Niaga Surabaya, dengan syarat Merpati harus beroperasi untuk menyelesaikan hak-hak karyawannya.

Alhasil, belum ada kejelasan kapan pesangon dan dana pensiun akan dibayar perusahaan.

"Hak pensiun tidak ada kepastian karena lembaga Dana Pensiun Merpati Nusantara Airlines dibubarkan oleh Direktur Utama Merpati pada 22 Januari 2015," jelas Anthony.

Anthony mengakui, pihaknya sudah kesekian kali mengadukan nasib kepada yang berkepentingan. Kendati sampai hari ini, belum ada penjelasan apapun.

Baca juga: Dapat Dukungan BUMN, Merpati Airlines Bangkit dari Mati Suri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+