Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Investasi Mengatasnamakan KPEI

Kompas.com - 23/06/2021, 11:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjebak tawaran investasi yang mengatasnamakan KPEI. Apalagi tawaran tersebut ditawarkan melalui aplikasi komunikasi sosial media, seperti Telegram.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat modus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) melalui channel group media Telegram," ujar Sekretaris Perusahaan KPEI Reynand Hadi melalui keterangan tertulis resminya, Rabu (23/6/2021).

"Sehubungan dengan hal tersebut dapat kami informasikan, KPEI tidak memiliki grup WhatsApp, Telegram, Line, maupun media sosial lain yang diperuntukkan untuk menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat," sambung dia.

Baca juga: Tuntut Pesangon, Eks Karyawan Merpati Airlines Kirim Surat ke Jokowi

Pihak KPEI juga akan mempertimbangkan langkah hukum atas penyalahgunaan nama mereka untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Selain itu, apabila ada masyarakat yang terjebak dengan iming-iming investasi mencatut nama KPEI, maka pihaknya tidak akan bertanggung jawab.

"KPEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut,"  kata Reynand.

Untuk menghindari risiko kerugian atau adanya penawaran investasi mengatasnamakan KPEI, dapat menghubungi kontak dirinya melalui pesan teks ke nomor ponsel 0816-115-5000 atau telepon 021-515-5115 dan juga email reynant@kpei.co.id.

Tawaran investasi bodong masih marak terjadi. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemblokiran aplikasi atau website investasi ilegal. Teranyar, SWI memblokir 62 entitas kripto ilegal.

Baca juga: Hong Kong Setop Sementara Penerbangan Garuda Indonesia, Ini Penyebabnya

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, entitas tersebut mengiming-imingi keuntungan dari penghimpunan dana masyarakat.

"Kami dari Satgas sampai hari ini sudah melakukan pemblokiran atau penghentian 62 entitas aset kripto ilegal," ujarnya dalam webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto yang diselenggarakan Harian Kompas secara virtual, Kamis (17/6/2021).

Tongam mengatakan, para oknum tersebut menggunakan berbagai modus dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terkait cara kerja aset kripto.

Baca juga: AS Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Kompensasi Korban Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com