Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Garuda Indonesia Soal Penyetopan Penerbangan ke Hong Kong

Kompas.com - 23/06/2021, 12:29 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengakui, adanya kebijakan larangan penerbangan penumpang oleh otoritas Hong Kong kepada maskapai pelat merah ini.

Hal itu dikarenakan adanya penumpang pesawat Garuda Indonesia yang ketika tiba di Hong Kong saat kembali dilakukan tes hasilnya positif Covid-19.

"(Iya) dilarang membawa penumpang. Mereka di tes positif waktu mendarat (di Hong Kong), padahal sudah tes di Jakarta negatif," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Hong Kong Setop Sementara Penerbangan Garuda Indonesia, Ini Penyebabnya

Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.

Namun dikarenakan hasil tes di Hong Kong positif, pada akhirnya Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan hingga 5 Juli 2021 mendatang.

"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi," imbuhnya.

Irfan pun menilai, kebijakan larangan ini harusnya bisa diterapkan pada seluruh maskapai penerbangan. Pasalnya, kata dia, maskapai asing yang masuk Indonesia pun seringkali kedapatan ada penumpang yang hasil tesnya ketika mendarat menunjukkan positif Covid-19.

"Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpangnya di tes positif juga di larang terbang ke Indonesia bawa penumpang ya," ungkap dia.

Adapun dalam masa larangan penerbangan penumpang tersebut, kata Irfan, Garuda Indonesia hanya akan melakukan penerbangan kargo ke Hong Kong.

Sebelumnya, melansir Chinadailyhk.com, Otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), melarang penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menyusul adanya 4 penumpang yang ditemukan positif Covid-19 pada Minggu (20/6/2021) lalu.

Para penumpang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong. Mereka terbang ke Hong Kong dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA876.

Baca juga: Ini Rute-rute Internasional yang Bakal Ditutup Garuda Indonesia

Berdasarkan temuan itu CHP memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dilarang mendarat di Hong Kong mulai 22 Juni-5 Juli 2021 mendatang.

Pada Selasa kemarin, secara keseluruhan Hong Kong melaporkan adanya 7 kasus Covid-19 impor. Kasus baru ini meliputi 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya.

Otoritas kesehatan Hong Kong menyatakan, tak ada satu pun dari ketujuh orang tersebut yang menunjukkan gejala sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com