Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Covid-19 Kembali Tinggi, Pemerintah Proyeksi Ekonomi Tumbuh 7 Persen di Kuartal II

Kompas.com - 23/06/2021, 14:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Tanah Air membuat pemerintah pesimistis ekonomi kuartal II 2021 bisa tembus 8 persen.

Asal tahu saja, pemerintah menargetkan rentang pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini antara 7,1 persen - 8,3 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, kasus Covid-19 yang meningkat dalam beberapa minggu terakhir banyak menimbulkan ketidakpastian.

Baca juga: Bank Dunia Revisi ke Atas Pertumbuhan Ekonomi RI Menjadi 5 Persen di Tahun 2022

Dia memproyeksi, ekonomi di kuartal II 2021 hanya tumbuh pada kisaran 7 persen, termasuk ditopang oleh faktor base effect dari kontraksi ekonomi -5,32 persen di kuartal II 2020.

"Pemerintah di triwulan II ini dengan melihat indikator dan uang beredar, maka pemerintah memperkirakan 7,1-8,3 persen. Tapi dengan adanya tekanan baru, kemungkinan untuk mencapai titik teratasnya agak sulit. Mungkin pada titik tengahnya di triwulan II," kata Iskandar dalam diskusi virtual, Rabu (23/6/2021).

Iskandar menuturkan, pertumbuhan ekonomi akan pulih tergantung dari seberapa cepat Indonesia berhasil mengendalikan Covid-19. Selain menerapkan disiplin protokol kesehatan, Presiden RI Joko Widodo meminta distribusi vaksin mencapai 1 juta per hari.

Jika hal itu bisa dicapai, bukan tidak mungkin target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen sampai 5,3 persen sepanjang 2021 akan tercapai.

"Secara keseluruhan kalau bisa mengendalikan Covid-19 kemungkinan apa yang kita targetkan, dan lembaga internasional targetkan, akan bisa dicapai pertumbuhannya setidaknya di kisaran 4,5-5,3 persen," beber dia.

Baca juga: Vaksinasi Jadi Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 2022 Capai 5,2 Persen

Agar pertumbuhan berlanjut di tahun 2022, pemerintah akan mengimplementasikan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.

UU Cipta kerja ini digadang-gadang akan menarik investasi ke dalam negeri karena segala birokrasi yang rumit terpangkas.

"Dengan implementasi UU Cipta Kerja yang bisa kita eksekusi, maka kita harapkan dampaknya tehadap pertumbuhan di 2022 bisa mencapai 5,2-5,8 persen," pungkas Iskandar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga meralat ucapannya terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 akibat pandemi Covid-19.

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan, pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada kuartal II 2021 ini mungkin akan sedikit mengalami penurunan karena lonjakan kasus Covid-19.

"Waktu bulan lalu kami menyampaikan proyeksi kuartal II antara 7,1-8,3 persen seiring dengan kenaikan Covid-19 mungkin upper end-nya akan lebih rendah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com