JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pemerintah sejumlah poin penting dalam pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Review BPK atas Laporan Voluntary National Review SDGs (VNR SDGs) Tahun 2021.
"Hasil review VNR Tahun 2021 memiliki kesinambungan dari hasil-hasil review sebelumnya dan hasil pemeriksaan BPK terkait persiapan pemerintah dalam pencapaian dan implemantasi SDGs," tutur Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dalam penyerahan Laporan Hasil Review, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: BPK Khawatirkan Bengkaknya Utang Pemerintah di Era Jokowi
Agung menyebutkan, rekomendasi pertama BPK ialah pengungkapan keberlanjutan sumber daya, relevansi data, dan informasi.
Kemudian, hal tersebut perlu diselaraskan dengan hasil pemeriksaan BPK.
Dalam rekomendasinya, BPK juga memandang perlu adanya sebuah sinergi dan kolaborasi Big Data dan Big Data Analytic untuk memastikan suatu integrasi dari sistem monitoring dan evaluasi implementasi SDGs ke depannya.
"Ini hanya dapat terwujud melalui dukungan pemerintah, dalam hal ini Bappenas sebagai vocal point SDGs di Indonesia," ujar Agung.
Terkait dengan tema VNR SDGs Tahun 2021, yakni Sustainable and resilient recovery from the Covid-19 pandemic for the achievement of the 2030 Agenda,Agung menilai sudah tepat melihat ketidakpastian yang diakibatkan Covid-19 masih sangat nyata.
Baca juga: BPK: 443 Pemda Belum Mandiri, Masih Bergantung ke Pemerintah Pusat
"Tema ini sangat relevan dan kontekstual dengan situasi penuh ketidakpastian yang sedang dihadapi saat ini," ucapnya.
Sementara itu Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ini menjadi kali ketiga pemerintah menyerahkan VNR SDGs ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Ini kali ketiga, dimana Indonesia merupakan salah satu dari 9 negara yang menyampaikan VNR," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.