Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menambah Daya Listrik Berikut Rincian Biayanya

Kompas.com - 23/06/2021, 21:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Listrik merupakan salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. Sebab, hampir dalam setiap kegiatan yang kita lakukan pasti membutuhkan aliran listrik.

Atas dasar itu, pasokan listrik yang cukup merupakan dambaan tiap orang. Semakin banyak perangkat listrik yang ada di rumah, mengharuskan Anda untuk menambah daya agar saat perangkat digunakan secara bersamaan listrik bisa stabil.

Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA). Di Indonesia, besaran daya listrik untuk kategori rumah tangga antara lain 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan seterusnya.

Baca juga: Cara Mudah Cek Tagihan PLN Online via Handphone

Berikut cara menambah daya listrik berdasarkan laman pln.co.id:

Tambah Daya Listrik dengan Lansung Mendatangi Kantor PLN

  1. Hubungi kantor unit PLN terdekat ke bagian pelayanan pelanggan via telepon terlebih dahulu.
  2. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan meliput:
  3. Fotokopi rekening listrik terakhir
  4. Fotokopi KTP pemohon (siapkan surat lainnya, seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lainnya untuk menghindari kesalahan)
  5. Lembar denah lokasi bangunan/rumah.
  6. Siapkan Biaya
  7. Biaya Penyambungan (BP)
  8. Uang Jaminan Pelanggan (UJL)
  9. Meterai
  10. Lakukan pembayaran di loket pembayaran Unit PLN terdekat.

Baca juga: 3 Layanan Call Center PLN yang Bisa Dihubungi 24 Jam

Tambah Daya Listrik Secara Online

  • Buka situs PLN (www.pln.co.id) dan klik pada bagian ubah daya.
  • Baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan pasang baru/perubahan daya online antara pelanggan, yang selanjutnya disebut pelanggan, dan PT PLN (Persero), yang selanjutnya disebut PLN. Jika telah membaca dengan saksama, klik setuju.
  • Isi ID pelanggan/ID meter, kemudian klik cari dan tunggu sampai data pelanggan terpampang.
  • Klik pada tab penambahan daya dan isi identitas. Jika data sama dengan database PLN, Anda tinggal mencentang pada pilihan copydata pelanggan.
  • Isi perubahan daya yang Anda inginkan, bisa untuk menambah atau mengurangi daya.
  • Jika Anda menambah daya, akan muncul biaya yang harus dibayar. Jika Anda melakukan pengurangan daya, tidak akan dikenakan biaya.
  • Apabila sebelumnya masih menggunakan meteran listrik lama dan sistem pascabayar, maka akan diganti dengan meteran baru dan sistem prabayar sesuai kebijakan PLN.
  • Setelah selesai, Anda akan memperoleh email dari PLN berisi permohonan perubahan daya dan Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi yang ada pada link dalam email tersebut.
  • Buka link tersebut kemudian nanti tampilan akan kembali ke situs PLN dan akan memberikan kode bayar serta jumlah nominal yang harus dibayarkan. Kode tersebut pun akan dikirimkan ke email kita. Berikut juga tempat pembayaran yang dtunjuk oleh PLN seperti kiosPPOB atau Kantor Pos Indonesia.
  • Jika Anda melakukan pembayaran di Kantor Pos, petugas Kantor Pos akan meminta Anda untuk menyebutkan kode bayar. Setelah kode bayar diinput oleh pegawai, nanti akan muncul nama, id pelanggan, serta jumlah yang harus dibayarkan ditambah biaya administrasi Kantor Pos.
  • Langkah terakhir, Anda tinggal menunggu petugas PLN datang dan mengganti meteran yang sekaligus menambahkan daya listriknya. Biasanya akan berlangsung 10 hari kerja terhitung dari tanggal Anda membayar tagihan.

Biaya Tambah Daya Listrik

  • Daya Awal 450 VA
  1. Daya awal 450 VA ke 900 VA: Rp 441.500
  2. Daya awal 450 VA ke 1.300 VA: Rp 816.450
  3. Daya awal 450 VA ke 2.200 VA: Rp 1.659.750
  4. Daya awal 450 VA ke 3.500 VA: Rp 2.975.450
  • Daya awal 900 VA
  1. Daya awal 900 VA ke 1.300 VA: Rp 394.800
  2. Daya awal 900 VA ke 2.200 VA: Rp 1.238.100
  3. Daya awal 900 VA ke 3.500 VA: Rp 2.539.400
  4. Daya awal 1300 VA
  5. Daya awal 1.300 VA ke 2.200 VA: Rp 863.300
  6. Daya awal 1.300 VA ke 3.500 VA: Rp 2.151.800
  • Daya awal 2.200 VA
  1. Daya awal 2.200 VA ke 3.500 VA Rp 1.279.700.

Baca juga: Tagihan Listrik Setiap Tanggal Berapa?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com