JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammadiyah turut mengomentari kekhawatiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kemampuan pemerintah membayar utang yang menggunung akibat pandemi Covid-19.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, laporan BPK perlu ditindaklanjuti secara saksama lantaran laporan didasarkan kepada data dan perhitungan, serta analisis auditor.
Dia menuturkan, rekomendasi BPK tak bisa dianggap enteng.
Baca juga: BPK Khawatirkan Bengkaknya Utang Pemerintah di Era Jokowi
Tercatat sepanjang tahun 2020, utang pemerintah memang membengkak jadi Rp 6.074,56 triliun.
Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.
"Masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng, tetapi harus menjadi concern atau perhatian kita semua. Kalau Indonesia nanti ternyata memang tidak mampu membayar utang, maka hal demikian akan menimbulkan dampak dan masalah besar bagi bangsa," kata Anwar Abbas kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Anwar menuturkan, setidaknya ada tiga masalah yang bisa timbul akibat tidak mampunya pemerintah membayar utang luar negeri.
Masalah pertama adalah Indonesia berpotensi tak dipercaya lagi oleh negara lain, utamanya negara maju.
Baca juga: Nasib Garuda: Utang Urung Dibayar, Bunga Terus Menggunung
Kedua, ketidakpercayaan ini membuat investor enggan datang ke Indonesia untuk menanamkan modal.
"Karena menurut mereka sudah tidak lagi baik dan aman untuk berinvestasi. Kalau itu yang terjadi maka tentu dampak turunannya terhadap pengangguran dan pendapatan serta kemiskinan tentu tidak dapat dihindari," tutur Anwar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.