Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui?

Kompas.com - 24/06/2021, 17:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah. SDA sendiri adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan manusia.

Sementara itu, berdasarkan repositori.kemendikbud.go.id, sumber daya alam juga dapat diartikan sebagai kekayaan alam yang digunakan untuk kesejahteraan manusia dengan berbagai bentuk dan jenisnya.

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009, SDA adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan sumber daya non-hayati yang secara kesatuan membentuk kesatuan ekoistem.

Baca juga: Mengenal Apa itu Ilmu Ekonomi dan Jenis-jenisnya

Sumber daya alam hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup. Sumber daya alam hayati bisa berasal dari hewan maupun tumbuhan.

Sementara sumber daya alam non hayati adalah SDA
yang berupa benda mati, seperti tanah, air, angin, udara, dan sinar matahari.

Berdasarkan sifat kelestariannya, SDA dibagi menjadi dua bagian. Berikut rinciannya:

Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah SDA yang tidak akan habis jika terus-menerus digunakan karena masih dapat diusahakan agar tetap ada atau tersedia. SDA yang dapat diperbarui memiliki daya regenerasi (pemulihan).

Contoh sumber daya alam jenis ini adalah energi matahari, angin, air, hutan, dan keanekaragaman hayati. Sumber daya alam yang dapat diperbarui juga meliputi sumber daya alam biotik seperti tumbuhan dan hewan.

Baca juga: Mengenal Perbedaan dari Pasar Monopoli dengan Oligopoli

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah SDA yang akan habis terpakai karena tidak dapat dibuat baru.

Contoh SDA yang tidak dapat diperbarui adalah bahan mineral, batu bara, gas alam, dan sumber daya alam lainnya.

Baca juga: Pengertian Pendapatan Nasional, Rumus, dan Manfaatnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com