Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Agar Tak Rugi Saat Gagal Panen, Mentan Ajak Petani Tulungagung Ikuti AUTP

Kompas.com - 24/06/2021, 17:20 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghimbau petani di Kecamatan Kedungwaru, Karangrejo, dan Kauman, Kota Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Hal tersebut disampaikan Mentan SYL usai lahan seluas 300 hektar (ha) di ketiga kecamatan di Tulungagung itu mengalami gagal panen akibat lahan terendam air.

“Dengan AUTP, petani mendapat perlindungan, mendapat proteksi agar tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen akibat dampak perubahan iklim dan gangguan organisme pengganggu tumbuhan (OPT)," jelas Mentan SYL, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (24/6/2021).

Adapun Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil memaparkan, jika petani mengikuti program AUTP, maka saat terjadi gagal panen akan mendapatkan pertanggungan Rp 6 juta per hektar per musim.

Baca juga: Kementan Targetkan Realisasi Serapan Anggaran Capai 40 Persen hingga Akhir Juni

“Jadi, AUTP ini merupakan jaring pengaman bagi petani," kata Ali.

Menurutnya, program AUTP merupakan bagian dari mitigasi dampak perubahan iklim terhadap pertanian.

Program proteksi bagi petani tersebut menjadi penting, mengingat pertanian adalah sektor yang rentan terhadap berbagai situasi tak terduga.

“Dalam kondisi dan situasi apa pun, pertanian tak boleh terganggu. Petani harus tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitasnya,” ujar Ali.

Baca juga: Bangun Food Estate Hortikultura di Jawa, Kementan Survei 2 Daerah Ini

Ia kembali menegaskan, jika suatu ketika terjadi kendala yang tak terduga, seperti lahan tergenang air yang terjadi di Tulungagung, asuransi akan memberikan pertanggungan bagi petani.

“Pertanggungan inilah yang bisa dimanfaatkan petani agar bisa terus berproduksi," kata Dirjen PSP Kementan.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati melanjutkan, petani tidak perlu khawatir karena program AUTP sama sekali tak memberatkan.

“Premi yang dibayarkan cukup murah, hanya cukup Rp 36.000 per ha per musim. Sisanya sebesar Rp 144.000 sudah disubsidi pemerintah melalui ABPN,” jelasnya.

Baca juga: Dirjen PSP Kementan Ungkap 3 Strategi untuk Percepat Serapan Anggaran

Indah mengatakan, AUTP tidak hanya ringan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi petani untuk keberlanjutan produksi.

Sebagai informasi, petani yang ingin mengikuti program AUTP wajib bergabung dengan kelompok tani (poktan) kemudian mengikutsertakan lahan dalam asuransi setidaknya 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com