Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Tinggi, Penerbangan dari Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong Mulai Hari Ini

Kompas.com - 25/06/2021, 08:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Adapun Kementerian Kesehatan melaporkan pada Kamis (24/6/2021) tercatat ada 20.574 kasus Covid-19 baru, menjadi penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Dengan tambahan kasus tersebut, maka saat ini tercatat ada 2.053.995 kasus Covid-19 di Indonesia, di mana pasien meninggal dunia sebanyak 55.949 orang dan pasien sembuh sebanyak 1.826.504 orang.

Baca juga: Hong Kong Setop Sementara Penerbangan Garuda Indonesia, Ini Penyebabnya

Penumpang asal Indonesia terinfeksi Covid-19

Sebelumnya, otoritas kesehatan Hong Kong mendapati 4 orang penumpang dari Jakarta yang menumpangi pesawat Garuda Indonesia bernomor GA876 terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu (20/6/2021).

Berdasarkan temuan itu, mulanya otoritas Hong Kong pun menyetop penerbangan penumpang oleh maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta mulai 22 Juni-5 Juli 2021.

Tak hanya maskapai nasional, ternyata otoritas Hong Kong juga telah menyetop penerbangan Cathay Pacific yang datang dari Indonesia.

Keputusan itu menyusul ditemukannya 3 kasus infeksi Covid-19 baru dari Indonesia pada Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Sebelum Garuda, Hong Kong Juga Setop Penerbangan Cathay Pacific dari RI

Penumpang Cathay Pacific tersebut terverifikasi positif Covid-19 ketika dilakukan pengecekan pada terminal kedatangan bandara setempat.

Mulanya otoritas memutuskan penerbangan Cathay Pacific dari Jakarta dilarang mendarat di Hong Kong dari 12 Juni-25 Juni 2021.

Secara keseluruhan, pada Selasa (22/6/2021), otoritas kesehatan setempat melaporkan adanya 7 kasus baru Covid-19 impor atau datang dari luar Hong Kong.

Kasus ini meliputi 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya.

Tanggapan Garuda Indonesia dilarang terbang ke Hong Kong

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya temuan penumpang yang positif Covid-19, sehingga otoritas Hong Kong melarang penerbangan penumpang oleh Garuda Indonesia masuk ke wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.

Namun dikarenakan hasil tes di Hong Kong menunjukkan positif Covid-19, pada akhirnya Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan oleh otoritas Hong Kong untuk sementara waktu.

Baca juga: Kembangkan Bisnis Data Center, Perusahaan Hong Kong Menjadi Pemegang Saham Mayoritas di Indonet

"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi (penumpang negatif Covid-19)," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Adapun dalam masa larangan penerbangan penumpang tersebut, kata Irfan, Garuda Indonesia hanya akan melakukan penerbangan kargo ke Hong Kong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com