Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Tinggi, Penerbangan dari Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong Mulai Hari Ini

Kompas.com - 25/06/2021, 08:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Keputusan itu menyusul ditemukannya 3 kasus infeksi Covid-19 baru dari Indonesia pada Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Sebelum Garuda, Hong Kong Juga Setop Penerbangan Cathay Pacific dari RI

Penumpang Cathay Pacific tersebut terverifikasi positif Covid-19 ketika dilakukan pengecekan pada terminal kedatangan bandara setempat.

Mulanya otoritas memutuskan penerbangan Cathay Pacific dari Jakarta dilarang mendarat di Hong Kong dari 12 Juni-25 Juni 2021.

Secara keseluruhan, pada Selasa (22/6/2021), otoritas kesehatan setempat melaporkan adanya 7 kasus baru Covid-19 impor atau datang dari luar Hong Kong.

Kasus ini meliputi 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya.

Tanggapan Garuda Indonesia dilarang terbang ke Hong Kong

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya temuan penumpang yang positif Covid-19, sehingga otoritas Hong Kong melarang penerbangan penumpang oleh Garuda Indonesia masuk ke wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.

Namun dikarenakan hasil tes di Hong Kong menunjukkan positif Covid-19, pada akhirnya Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan oleh otoritas Hong Kong untuk sementara waktu.

Baca juga: Kembangkan Bisnis Data Center, Perusahaan Hong Kong Menjadi Pemegang Saham Mayoritas di Indonet

"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi (penumpang negatif Covid-19)," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Adapun dalam masa larangan penerbangan penumpang tersebut, kata Irfan, Garuda Indonesia hanya akan melakukan penerbangan kargo ke Hong Kong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com