Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Dilarang, KKP Selamatkan Rp 138,4 Miliar dari Penyelundupan Benih Lobster

Kompas.com - 25/06/2021, 10:12 WIB

Wahyu bilang, penyelundupan ini melalui 3 jalur, yakni jalur darat, laut, dan udara. Selain Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, instansi lain yang turut bekerja sama dalam aksi adalah TNI AL, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Polda, Polairud, dan Polres.

"Duitnya buat apa? Tak ada duit yang diamankan. BBL yang gagal diselundupkan itu lalu dilepasliarkan di tepi laut. Jika besar nanti biarkan ditangkap alam oleh nelayan tradisional," tutup Wahyu.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Kembali Dilarang, Ini Penjelasannya

Sebagai informasi, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengambil langkah untuk menutup keran ekspor benij lobster setelah dibuka sejak setahun lalu, dengan merampungkan Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI.

Aturan merupakan salah satu wujud dari janji usai dilantik menggantikan Edhy Prabowo pada Desember 2020 lalu.

Saat itu, dia menegaskan, akan meninjau ulang segala aturan yang telah terbit dan mengajak nelayan untuk membudidayakan alih-alih mengekspor.

Pembudidayaan pun diatur agar tidak boleh keluar dari area penangkapan benih lobster.

Baca juga: Sah, KKP Larang Ekspor Benih Lobster

"Peraturan Menteri (Permen) ini sudah mendapat nomor Berita Negara, sehingga secara resmi bisa saya umumkan kehadirannya di mana salah satu isinya dengan tegas melarang ekspor benih bening lobster," kata Trenggono beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+