Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Pekan Depan, Simak Persyaratan Umumnya

Kompas.com - 25/06/2021, 14:17 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebab  pendaftarannya akan dibuka pekan depan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana belum mengumumkan tanggal pasti pembukaan rekrutmen pegawai pemerintahan tersebut. Meski begitu, ia menyampaikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka dipaling lambat 30 Juni 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Secara Online

Sementara untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK guru, Bima mengatakan tes akan berlangsung terpisah dengan formasi lainnya.

Peserta CPNS harus melalui rangkaian tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Sedangkan proses seleksi PPPK yang membutuhkan 1 juta tenaga guru akan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Berbeda dan untuk PPPK guru tesnya dilakukan oleh Kemendikbudristek," ujarnya.

Adapun ketentuan pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 meliputi:

1. Saat mendaftar batas usia pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019;

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat SKCK untuk CPNS

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com