Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Korporatisasi Petani, KemenkopUKM Gandeng Kementan dan IPB

Kompas.com - 25/06/2021, 21:33 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menjalin kerja sama mengembangkan korporatisasi petani.

Kerja sama tersebut tertuang dalam MoU tentang Peningkatan Produksi Pangan Nasional dan Kesejahteraan Petani Berbasis Korporasi yang ditandatangani pada Kamis (24/6/2021). MenkopUKM Teten Masduki mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah untuk mensejahterakan petani.

"Kolaborasi antar kementrian dengan integrasi program menjadi salah satu yang ditugaskan Presiden, yakni korporatisasi petani. Pertanian ini wilayah Kementan, dan kami rumuskan dalam koperasi pangan. Kami bantu di kelembagaan petani," kata Teten melalui siaran pers, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Bakrie Bakal Pasok 30 Unit Bus Listrik ke Transjakarta

Teten menjelaskan, saat ini petani dihadapkan pada tantangan kelembagaan, bagaimana membenahi kelembagaan petani saat ini dari skala sempit atau perorangan menjadi skala besar.

"Koperasi diharapkan bisa menjadi salah satu lembaga untuk mengkonsolidasi petani-petani perorangan," ucap Teten.

Selain itu, koperasi petani juga dinilai bisa terhubung dengan pembiayaan, yang mana hal ini bisa diatasi oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, termasuk melakukan pembinaan dalam pengembangan model bisnisnya.

"Karena itu ini kolaborasi yang sangat baik, apalagi didukung IPB di teknologi pertaniannya. Sehingga, diharapkan dapat menjadi pertanian modern dan mandiri," kata Teten.

Teten mengatakan, salah satu tindaklanjut dari kerja sama ini akan direalisasikan dalam waktu dekat yakni koperasi petani di Lampung yang merupakan pilot project, untuk komoditas pisang. Koperasi ini telah bermitra dengan offtaker dan sudah terakses pembiayaan perbankan.

Baca juga: Soal Pajak Sembako, BKF: Selama Ini Kami Cenderung Tak Ingin Bebani Rakyat...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com