Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dompet Cekak? Begini Tips Hemat Uang Makan Sehari-hari

Kompas.com - 26/06/2021, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Manusia pasti butuh makan dan minum. Kebutuhan pangan ini sifatnya dasar dan wajib untuk dipenuhi.

Namun demikian, bukan berarti kamu menghabiskan gaji atau penghasilanmu dalam sebulan hanya untuk makan atau membeli bahan pangan. Kebutuhan tersebut sebetulnya bisa dihemat.

Terlebih buat kamu yang gajinya masih dipotong atau baru kena PHK alias menganggur. Pastinya harus cari akal supaya uang bisa cukup untuk bertahan hidup. Salah satunya dengan menghemat anggaran makan.

Caranya bagaimana? Berikut tips menghemat kebutuhan makan sehari-hari seperti dikutip dari Cermati.com:

• Buat rencana menu terlebih dahulu

Dalam setiap pengeluaran sebaiknya direncanakan terlebih dahulu, tak terkecuali untuk kebutuhan makan. Jika tidak bisa seminggu sekali, buat rencana menu makan harian.
Dengan demikian, kamu akan membeli bahan pangan yang sesuai dengan menu tersebut. Ini butuh komitmen yang kuat.

Baca juga: 3 Pilihan Investasi yang Cocok untuk Beli Rumah Impian

Sebab jika tidak, kamu malah tergiur borong bahan pangan lainnya sehingga membuat anggaran membengkak. Bukannya berhemat, jatuhnya malah boros.

• Mengurangi frekuensi makan

Kebutuhan makan memang penting. Tidak bisa dihilangkan, namun masih dapat dikurangi dengan memangkas frekuensi makan. Misalnya dari tiga kali sehari menjadi dua kali sehari.

Dengan mengurangi frekuensi makan ini, toh tidak akan membuatmu mati kelaparan kok. Masih bisa makan nasi dan lauk pauk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+