4. Ucapkan terima kasih
Dalam menyampaikan pembatalan kerja, selain menggunakan bahasa atau kalimat yang sopan, kamu juga perlu menyampaikan terima kasih.
Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada HRD dan perusahaan untuk mengikuti seleksi. Terima kasih bisa mengenal pewawancara, seperti HRD dan user walaupun pertemuan ini hanya sampai di sini.
HRD akan menganggapmu sebagai orang yang profesional. Daripada kamu membatalkan pekerjaan secara sepihak, kabur tanpa pesan atau pemberitahuan. Sikap seperti ini malah bisa dicap buruk HRD.
Bahkan namamu bisa di blacklist perusahaan sampai ke grup atau anak cucu perusahaan. Kamu tidak akan pernah diberi kesempatan lagi untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Pertimbangkan dengan Matang Sebelum Dibatalkan
Membatalkan pekerjaan yang telah diterima sebetulnya adalah hak kamu sebagai pelamar kerja. Asalkan penyampaiannya dilakukan secara baik dan tepat.
Bukannya menolak rezeki yang lebih dulu datang kepadamu. Tetapi ini urusan masa depan, kamu berhak memilih yang terbaik.
Namun sebelum membatalkan atau menolaknya, pertimbangkan dengan matang. Jangan sampai keputusanmu justru membawa petaka dan penyesalan di kemudian hari.
Misalnya kamu menolak pekerjaan di perusahaan A dan memilih perusahaan B dengan gaji lebih tinggi. Tetapi dari segi jarak, perusahaan B lebih jauh dari tempat tinggalmu.
Perusahaan B memang sekelas multinasional, berada di lokasi pusat kota, namun harga jual makanan atau minuman di sekitarnya lebih mahal. Kalau kamu bekerja di sana, gaji besar pun percuma karena akan habis buat ongkos transportasi dan biaya makan.
Untuk itu, jangan gegabah dalam memutuskan. Pikirkan plus minusnya, dan tidak hanya melihat dari satu aspek saja, seperti gaji.
Baca juga: Setelah El Salvador, Paraguay Disebut-sebut Pertimbangkan Bitcoin Jadi Alat Pembayaran
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.