Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Rekening, Rapel Tukin Guru dan Dosen Kemenag sejak 2015 Siap Cair

Kompas.com - 26/06/2021, 11:33 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar gembira datang bagi para guru dan dosen di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Betapa tidak, sebentar lagi rapel tunjangan kinerja (tukin) segera dicairkan untuk mereka.

Pasalnya, usulan anggaran untuk pembayaran selisih tukin guru dan dosen binaan Kemenag yang terutang sejak 2015 hingga 2018 sudah disetujui Pemerintah.

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui," terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Penghematan, Menkeu Imbau Kementerian/Lembaga Potong Tukin, THR, dan Gaji Ke-13

Ia menjelaskan, sejak dilantik menjadi Menteri Agama (Menag), pria yang akrab disapa Gus Men ini kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar.

Ia lantas mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai tindak lanjut, Yaqut Cholil Qoumas lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN,” jelasnua.

Dari surat tersebut, ditetapkan adanya alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun lebih, tepatnya Rp 2.030.479.924.000 yang akan digunakan untuk membayar rapel tukin guru dan dosen Kemenag.

Baca juga: Mimpi Sri Mulyani: Tunjangan Tinggi, PNS Pajak Tak Lagi Korupsi

"Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjut Yaqut Cholil Qoumas.

Guru senang dapat rapel tukin

Kabar segera cairnya selisih tukin terutang ini disambut gembira para guru madrasah. Guru MAN Kapuas Kalimantan Tengah, Muhibbatunnisa, misalnya, mengaku senang dengan kabar akan cairnya selisih tukin. Mewakili guru lainnya, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

"Begitu besar harapan kami atas terlaksananya pencairan tersebut yang sangat membantu kami para guru dalam banyak hal. Sekali terima kasih banyak Bapak Presiden, Menteri Agama dan Ibu Menteri Keuangan," ujarnya, sebagaimana keterangan resmi Kemenag.

Guru MAN Palopo Sulawesi Barat, Yusni, juga merasakan hal sama. Dia awalnya mengaku menanti tukin terutang cair itu seperti pungguk merindukan bulan.

"Namun Allah menjawab doa kita. Terima kasih untuk Bapak Menteri dan jajaran Kementerian Agama, semoga semua kerja keras dalam memperjuangkan hak guru yang tertunda mendapat balasan berlipat,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Guru MTs Annur Palangka Raya Kalimantan Tengah, Exca Yeana. Di tengah pandemi, cairnya tukin sangat diharapkan.

Baca juga: Ini Besaran Tukin Direktur Ditjen Pajak yang Jadi Tersangka KPK

“Kami sedang perlu biaya untuk anak- anak sekolah. Ini pencairan sudah kami nanti-nanti, kami panjatkan dalam setiap doa-doa kami,” tuturnya.

Rasa syukur juga disampaikan Ary Susanti, Guru MI Kemenag Kab. Kulon Progo D.I. Yogyakarta. Selisih tukin terutang 2015-2018 yang ditunggu tunggu akhirnya akan cair juga. Dia sedang butuh biaya untuk kuliah anaknya.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agama, Dirjen Pendis, Dir. GTK, Kabag Perencanaan Pendis Kementerian Agama, Kasubdit. GTK dan seluruh tim yang membantu terlaksananya pencairan tukin terutang 2015-2018. Semoga jadi amal ibadah dan semoga sehat selalu,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com