Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Khawatir Pemerintah Tak Sanggup Bayar Utang, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Kompas.com - 26/06/2021, 14:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai posisi utang dan beban bunga utang pemerintah cukup berisiko. Pemerintah diharapkan dapat mengerem laju utang dan beban bunga sembari meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.

BPK menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir. Kekhawatiran lainnya, yakni rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang juga terus meningkat.

Sejumlah indikator menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06 persen.

Angka tersebut melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebesar 7-10 persen dan standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8 persen.

Baca juga: Jadi Kontroversi, Berapa Utang Pemerintah di Era Jokowi?

Adapun rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369 persen, jauh di atas rekomendasi IMF yang sebesar 90-150 persen dan standar IDR sebesar 92-167 persen.

Selain itu, rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (debt service ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada tahun 2020 mencapai 46,77 persen.

Angka tersebut juga melampaui rekomendasi IMF yang sebesar 25-35 persen. Namun, nilai tersebut masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63 persen.

Stafsus Sri Mulyani tanggapi BPK

Dilansir dari Harian Kompas, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pengelolaan utang pemerintah dan pembiayaan APBN agar selalu dalam kondisi aman.

Baca juga: Peringatan BPK: Kenaikan Utang Pemerintah Sudah Level Mengkhawatirkan

Terkait debt service ratio terhadap penerimaan transaksi berjalan, Yustinus mengatakan, hingga tahun 2019, pemerintah selalu menjaga rasio tersebut di rentang bawah rekomendasi IMF.

Sayangnya, saat pandemi terjadi pada 2020, rasio ini meningkat menjadi 39,39 persen. Kenaikan serupa juga terjadi di sejumlah negara, seperti Filipina (48,9 persen), Thailand (50,4 persen), China (61,7 persen), Korea Selatan (48,4 persen), dan Amerika Serikat (131,2 persen).

Yustinus mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan beban bunga utang, antara lain lewat pembagian beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia, konversi pinjaman luar negeri dengan suku bunga mendekati nol persen, hingga penurunan imbal hasil surat berharga negara (SBN) menjadi 5,85 persen.

Dengan berbagai strategi dan respons kebijakan tersebut, Yustinus mengatakan, stabilitas fiskal dan ekonomi relatif baik.

Baca juga: Utang Pemerintah Jokowi Tembus Rp 6.074 Triliun, Mampukah Membayar?

Terbukti, klaim dia, lembaga pemeringkat kredit internasional mengapresiasi dan mempertahankan peringkat Indonesia. Padahal, 124 negara mengalami penurunan, bahkan ada yang meminta pengampunan utang.

”Pemerintah sependapat untuk terus waspada. Kita mengajak semua pihak bekerja sama dalam mendukung pengelolaan pembiayaan negara agar hati-hati, kredibel, dan terukur," ungkap Yustinus.

"Reformasi pajak untuk optimalisasi pendapatan negara juga terus dilakukan agar kemampuan membayar utang juga terjaga,” ujar komisaris BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk ini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com