Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

95.930 Guru dan Dosen Kemenag Dapat Rapel Tukin, Ini Rinciannya

Kompas.com - 26/06/2021, 14:14 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan rapel tunjangan kinerja alias tukin untuk guru dan dosen di bawah Kemenag segera cair dalam waktu dekat.

Pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terutang 2015-2018 ini sebesar Rp 2 triliun lebih.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rapel tukin yang segera cair ini diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca juga: Cek Rekening, Rapel Tukin Guru dan Dosen Kemenag sejak 2015 Siap Cair

"Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," pesan Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (26/6/2021).

Ia berharap, terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, usulan Kemenag terkait tambahan anggaran untuk membayar tukin guru dan dosen pada rentang 2015-2018, sudah disetujui Kementerian Keuangan.

Anggaran rapel tukin yang totalnya Rp 2 triliun lebih itu saat ini sudah berada di DIPA masing-masing Satuan Kerja. Anggaran tersebut sudah bisa dicairkan melalui KPPN setempat masing-masing.

Baca juga: Penghematan, Menkeu Imbau Kementerian/Lembaga Potong Tukin, THR, dan Gaji Ke-13

"Setker harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100%) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dalam kesempatan berbeda.

"Anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan setiap satuan kerja madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.

Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal. "Lakukan upaya dini untuk memaksimalkan keterserapan dan menghindari adanya sisa realisasi anggaran, sehingga harus dikembalikan ke Kas Negara," pesannya.

Satuan kerja madrasah, lanjut M Zain, juga harus segera menyiapkan dokumen pencairan berdasarkan data penerima pembayaran selisih tukin yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Ini Daftar Daerah dengan Gaji UMR 2021 Tertinggi dan Terendah di Jatim

Dokumen yang disiapkan harus valid, akurat, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan secara rinci. Rincian dokumen ini menjadi syarat pembayaran tunggakan tunjangan kinerja dimaksud.
Rincian itu mencakup nama, alamat, Nomor Induk Pegawai (NIP), serta nominal anggaran yang dibayarkan, bulan, dan tahun.

"Kami mengapresiasi kerja keras, kerja cepat, kerja tuntas, dan kerja ikhlas semua pihak yang terlibat dalam proses panjang tanpa kenal waktu dalam memperjuangkan keberhasilan pergesaran anggaran yang sangat besar dari BA BUN ke BA Kementerian Agama, semoga semua menjadi amal jariyah kita semua," tuturnya.

"Kami harap kerja ini dituntaskan dengan menjalin sinergitas semua pihak untuk mengawal pencairan tukin terutang ini," lanjutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com