Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Lonjakan Utang Pemerintah di 2 Periode Jokowi

Kompas.com - 26/06/2021, 16:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kekhawatirannya atas lonjakan utang pemerintah plus beban bunga yang bakal ditanggung. 

Lembaga auditor laporan keuangan pemerintah tersebut menilai posisi utang pemerintah dan beban bunga utang cukup berisiko. Pemerintah diharapkan dapat mengerem laju utang dan beban bunga sembari meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.

BPK juga menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir. Kekhawatiran lainnya, yakni rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang juga terus meningkat.

Sejumlah indikator menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06 persen.

Baca juga: Peringatan BPK: Kenaikan Utang Pemerintah Sudah Level Mengkhawatirkan

Angka tersebut melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebesar 7-10 persen dan standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8 persen.

Adapun rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369 persen, jauh di atas rekomendasi IMF yang sebesar 90-150 persen dan standar IDR sebesar 92-167 persen.

Selain itu, rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (debt service ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada tahun 2020 mencapai 46,77 persen.

Angka tersebut juga melampaui rekomendasi IMF yang sebesar 25-35 persen. Namun, nilai tersebut masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63 persen.

Baca juga: Jadi Kontroversi, Berapa Utang Pemerintah di Era Jokowi?

Perjalanan utang di 2 periode Jokowi

Utang pemerintah memang mengalami kenaikan cukup siginifikan di era pemerintahan Presiden Jokowi, baik di periode pertama maupun di periode keduanya.

Di periode kedua pemerintahanya, lonjakan utang pemerintah juga sudah terjadi sejak sebelum merebaknya pandemi Covid-19.

Dalam catatan pemberitaan Kompas.com dan Kontan, jelang masa transisi kekuasaan, utang pemerintah menjelang akhir pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau pada April 2014, total utang pemerintah saat itu yakni tercatat sebesar Rp 2.440 triliun.

Baca juga: Naik Rp 84 Triliun, Utang Pemerintah pada Maret 2021 Tembus Rp 6.445,07 Triliun

Utang pemerintah mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia. Di penghujung 2014, total utang pemerintah yakni Rp 2.608 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Lalu pada akhir tahun 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.

Sementara itu pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.

Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Tumbuh, Dekati Rp 6.000 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com